Demokrat Usul Pendaftaran Pilkada Diperpanjang Satu Bulan

Senin, 03 Agustus 2015 - 14:27 WIB
Demokrat Usul Pendaftaran Pilkada Diperpanjang Satu Bulan
Demokrat Usul Pendaftaran Pilkada Diperpanjang Satu Bulan
A A A
JAKARTA - Polemik tentang fenomena calon tunggal pada pemilihan kepala daerah (pilkada) menjadi perhatian Partai Demokrat.

Demokrat pun melayangkan surat kepada pemerintah menyikapi berbagai persoalan dalam pilkada, termasuk fenomena calon tunggal.

"Itu bagian partisipasi gagasan, inisiatif Partai Demokrat, mudah-mudahan pemerintah bisa terima," kata Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin kepada wartawan, Senin (3/8/2015).

Didi mengungkapkan beberapa masukan yang diberikan Demokrat untuk pemerintah dan penyelenggara pemilu antara lain polemik calon tunggal kepala daerah dan terkait mantan narapidana yang menjadi calon kepala daerah.

"Terkait calon tunggal, Demokrat menyarankan agar perpanjangan waktu pendaftaran ditambah sekira satu bulan supaya partai politik dapat leluasa menentukan calon lain untuk menghindari calon tunggal dalam pilkada," tutur mantan anggota Komisi III DPR ini.

Demokrat, kata dia, menilai, pelaksanaan Pilkada dengan satu calon tidak bisa dibatasi karena menyangkut hak asasi dalam berpolitik.

Mengenai payung hukumnya, ucap Didi, Demokrat mendorong pemerintah mengeluarkan peraturan presiden pengganti undang-undang (perppu) untuk menjadi payung hukum pilkada yang hanya ada satu calon.

"Tanpa perppu, pilkada dengan satu calon tidak dapat dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 12 Tahun 2015," kata Didi.

Demokrat, lanjut Didi, juga menyatakan penolakannya pada calon kepala daerah yang pernah menjadi narapidana.

Menurut dia, mantan narapidana adalah kurang patut menjadi kepala daerah."Seharusnya tidak diperbolehkan menjadi calon kepala daerah meski putusan Mahkamah Konstitusi (MK) berkata lain," kata Didi.


PILIHAN:

Solusi PPP Kubu Romi Soal Calon Tunggal di Pilkada
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4579 seconds (0.1#10.140)