Jokowi Tak Mau Penegak Hukum Jadikan Tersangka ATM

Rabu, 22 Juli 2015 - 10:31 WIB
Jokowi Tak Mau Penegak Hukum Jadikan Tersangka ATM
Jokowi Tak Mau Penegak Hukum Jadikan Tersangka ATM
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan kerja Kejaksaan Agung (Kejagung) ke depan semakin berat. Pasalnya, mereka dituntut untuk memenuhi harapan masyarakat sebagai institusi penegak hukum.

Hal itu disampaikannya saat saat menyampaikan pidato usai memimpin upacara Hari Bakti Adhyaksa ke-55 di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2015).

Dia meminta agar pemberantasan korupsi dan penegakan hukum diletakkan bagi kepentingan masyarakat sebagai program pembangunan. "Rakyat taruh harapan besar terhadap penegakan hukum yang penuhi rasa keadilan, termasuk aksi pemberantasan korupsi," ujar Jokowi.

Selain itu, mantan Gubernur DKI Jakarta ini meminta supaya Kejagung membantu birokrat di Indonesia untuk mengembangkan inovasi dan kreativitas dalam pembangunan tersebut.

"Jangan sampai upaya berantas korupsi dan penegakan hukum membuat pejabat dan pelaku bisnis tidak berani berinovasi bagi pembangunan. Di sini rakyat Indonesia membutuhkan kesuksesan pembangunan dan program pembangunan yang ada."

"Oleh karena itu, pimpinan dan jajaran kejaksaan harus dampingi pemerintah terkait birokrasi. Tidak ada pilihan lain bagi kejaksaan lakukan langkah-langkah reformasi birokrasi kejaksaan untuk tingkatkan kinerjanya," sambungnya.

Kejaksaan, lanjut Jokowi, juga perlu meningkatkan komunikasi dan sinergisitas dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi

"Aparat penegak hukum harus saling berdampingan, bukan berhadapan. Ke depan kerjasama pencegahan dan pemberantasan korupsi harus dilakukan bersama," terangnya.

Dalam kesempatan itu, Jokowi juga mengingatkan tak ingin mendengar adanya penegak hukum yang melakukan pemerasan atau tindakan memperdagangkan perkara atau penuntutan dan menjadikan tersangka sebagai ATM.

"Saya yakin istilah itu sebetulnya tidak ada. Saya minta Komisi Kejaksaan yang Keppresnya sudah saya tandatangani segera tugas untuk lakukan pengawasan, kinerja jaksa dan pegawai kejaksaan. Sehingga nantinya kinerja meningkat dan sosok jaksa semakin berwibawa," tutupnya.

PILIHAN:

Gubernur Sumut Penuhi Panggilan KPK

Menpan RB: Bolos Tanpa Alasan, PNS Terancam Sanksi
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8047 seconds (0.1#10.140)