Jika Absen Rapat Lagi, DPR Ancam Panggil Paksa Menaker

Selasa, 07 Juli 2015 - 12:42 WIB
Jika Absen Rapat Lagi, DPR Ancam Panggil Paksa Menaker
Jika Absen Rapat Lagi, DPR Ancam Panggil Paksa Menaker
A A A
JAKARTA - DPR meminta Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri bersedia memenuhi undangan rapat dengar pendapat untuk menjelaskan persoalan Peraturan Pemerintah (PP) Jaminan Hari Tua (JHT).

Anggota Komisi IX Rieke Dyah Pitaloka mengatakan, pihaknya telah mengundang Hanif Dhakiri dalam rapat sebelumnya. Namun, politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu hanya mengutus anak buahnya di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

"Di DPR kalau menterinya tidak hadir siang ini maka dijemput paksa. Aturannya sepeti itu, mudah-mudahan siang ini hadir," ujar Rieke di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2015).

Pada kesempatan itu, dia juga meminta kepada seluruh masyarakat dan buruh untuk memperjuangkan keadilan dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Menurutnya, uang yang dikumpulkan pemerintah dari para buruh jumlahnya sangat banyak.

"Makanya itu harus pemerintah anggap persoalan serius, aset di BPJS bisa 100 triliun lebih. Itu uang pekerja, bukan dari APBN, itu potongan upah," tukasnya.

Dia juga mendesak pemerintah segera merevisi aturan dana pensiun bagi buruh yang dianggapnya sangat merugikan para pekerja.

"Aturan pensiunpun tidak jelas, persentase tiga persen, inipun belum bisa diakses aturannya dan terlalu sedikit. Rp300 ribu per bulan dan 15 tahun mendatang baru bisa diambil, padahal uang pekerja sendiri. Tiga persen terlalu kecil," ucapnya.

Baca: Soal JHT, DPR Minta Jokowi Evaluasi Anak Buahnya.

Daftar Salah Teken Jokowi.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6746 seconds (0.1#10.140)