Jaksa Agung Tolak Saran Menteri Yuddy

Jum'at, 03 Juli 2015 - 13:27 WIB
Jaksa Agung Tolak Saran Menteri Yuddy
Jaksa Agung Tolak Saran Menteri Yuddy
A A A
JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo menolak saran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi agar kejaksaan rajin menggelar ekspose perkara tentang kasus-kasus yang sudah ditangani.

Menurut Prasetyo, saran Menteri Yuddy akan sulit dilakukan lantaran hal tersebut terkait hasil penyelidikan, penyidikan dan penuntutan kasus.

"(Ekspose perkara) itu semua akan terbuka jika masalahnya sudah dilimpahkan ke persidangan," ujar Prasetyo di Jakarta, Jumat (3/7/2015).

Dia menilai soal publikasi informasi terkait penanganan perkara akan diketahui publik pada awal sidang sampai putusan. (Baca: Saran Menpan RB Soal Rapor Merah Kejagung)

Pada proses tersebut, sambung dia, masyarakat bisa mengetahui sanksi pidana serta denda yang dijatuhkan kepada terdakwa.

"Penanganan-penanganan perkara yang sudah dilimpahkan ke pengadilan, semuanya sudah ada di situ," tuturnya.

Berdasarkan laporan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) 2014 yang dikeluarkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Kejagung mendapat poin c yang berarti kategori buruk dengan nilai 30-50.

Dalam rapat dengar pendapat antara Komisi III DPR dan Jaksa Agung pada Selasa 30 Juni 2015 lalu, sejumlah anggota Komisi III menyoroti rapor merah Kejagung karena dianggap tidak melaksanakan tanggung jawab dengan baik, dalam hal mempromosikan jabatan jaksa dan penataan manajemen informasi.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4772 seconds (0.1#10.140)