Keluarga Anas Sebut Vonis Hakim MA Zalim

Selasa, 09 Juni 2015 - 08:00 WIB
Keluarga Anas Sebut...
Keluarga Anas Sebut Vonis Hakim MA Zalim
A A A
JAKARTA - Keluarga Anas Urbaningrum mengaku kecewa dan merasa terzalimi dengan vonis 14 tahun Mahkamah Agung (MA) terhadap mantan Ketua Umum Partai Demokrat tersebut.

Menurut Anna Lutfi, adik kandung Anas, vonis hakim MA sangat jauh dari rasa keadilan karena lebih beraroma sensai daripada subtansi.

"Semoga hakim Artidjo lekas bertaubat atas putusannya yang zalim ini. Yang jelas kami pihak keluarga akan terus berjuang mencari keadilan di proses hukum selanjutnya," kata Lutfi.

Sebelumnya salah satu pengacara Anas yakni Adnan Buyung Nasution juga mengaku kecewa pada putusan kasasi MA yang memperberat hukuman kliennya menjadi 14 tahun penjara.

Dia mengatakan hukum yang berjalan di Indonesia tidak berjalan sebagaimana mestinya. Sehingga, hukum itu telah mengikuti kontekstual yang ada.

"Oleh sebab itu saya mengatakan hukum sudah tidak bisa diharapkan untuk mencari kebenaran dan keadilan," ujar Adnan saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Senin (8/6/2015).

Majelis hakim kasasi MA menambah hukuman Anas menjadi 14 tahun penjara dari hukuman sebelumnya delapan tahun penjara. Serta denda Rp5 miliar subsider satu tahun empat bulan kurungan.

Baca Juga: Hukuman Anas Urbaningrum Diperberat Jadi 14 Tahun
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1056 seconds (0.1#10.140)