Golkar Agung Tolak Islah jika Ikut Munas Riau

Senin, 25 Mei 2015 - 13:26 WIB
Golkar Agung Tolak Islah jika Ikut Munas Riau
Golkar Agung Tolak Islah jika Ikut Munas Riau
A A A
JAKARTA - Partai Golkar kubu Agung Laksono menolak islah jika kubunya harus mengikuti keputusan hasil Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang membatalkan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) terkait kepengurusannya.

Putusan PTUN itu sekaligus mengembalikan kepengurusan Partai Golkar pada hasil Musyawarah Nasional (Munas) Riau dengan Ketua Umum Aburizal Bakrie (Ical) dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Idrus Marham.

Ketua DPP Partai Golkar Kubu Agung, Agun Gunandjar Sudarsa menegaskan, pihaknya menolak jika harus bergabung pada kepengurusan Munas Riau lantaran Menkumham telah memutuskan bahwa kepengurusan kubu Agung yang sah.

"Islah yang dimaksud, yang seperti apa, mohon saya diberi penjelasan dahulu," ujar Agun melalui pesan singkat kepada Sindonews, Senin (25/5/2015).

"Kalau islahnya kami harus ikut (Munas) Riau, ya itu bukan islah karena bertentangan dan tidak menghargai proses hukum yang masih berjalan," imbuhnya.

Agun mengungkapkan, pihaknya akan melakukan islah jika kubu Ical ikut pada kepengurusan Golkar versi Agung Laksono yang telah terlegitimasi di Mahkamah Partai (MP) dan SK Menkumham.

"Kami siap islah kalau mereka yang bergabung dengan kami karena sesuai MP dan SK Kemenkumham," jelasnya.

Meski SK Menkumham telah dibatalkan oleh PTUN, tapi putusan itu ditolak oleh pihaknya. Pasalnya Menurut Agun, putusan PTUN adaah putusan yang sepihak dan belum mengikat.

"Putusan itu kami tolak, tidak kami terima, bahkan majelisnya kami laporkan ke Komisi Yudisial (KY)," tandasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9899 seconds (0.1#10.140)