Eks Kabag Sekretariat Komisi VII Akui Terima Duit dari Sutan

Selasa, 12 Mei 2015 - 05:11 WIB
Eks Kabag Sekretariat Komisi VII Akui Terima Duit dari Sutan
Eks Kabag Sekretariat Komisi VII Akui Terima Duit dari Sutan
A A A
JAKARTA - Mantan Kepala Bagian (Kabag) Sekretariat Komisi VII Dewi Barliana membenarkan dirinya dan 11 stafnya pernah menerima uang dari mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana.

Dewi Barliana dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam sidang lanjutan Sutan Bhatoegana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin 11 Mei 2015.

Bersama Dewi turut bersaksi Muhammad Iqbal (mantan ajudan merangkap staf pribadi), Casmadi alias Ade (mantan sopir Sutan Bhatoegana), Direktur PT Dara Trasindo Eltra (DTE) Yan Achmad Suep, dan Direktur Marketing PT Teras Teknik Perdana Ganie H Notowijoyo.

Pengakuan Dewi bermula saat anggota JPU Mayhardy Indra Putra menanyakan soal dugaan penerimaan Tunjangan Hari Raya (THR) dari Sutan.

"Staf saya pernah dipanggil oleh Pak Sutan, saat itu Ibu Wati dipanggil oleh Pak Sutan ke ruangan. Saat itu saya tidak di tempat, sedang ke luar. Dan dia (Wati) dapat dari bapak (Sutan). Kata dia (Wati) ada titipan. Saya bilang karena sudah ada nama-namanya ya dibagikan aja. Staf ada 11," ujar Dewi di depan majelis hakim.

Mayhardy penasaran berapa jumlah masing-masing uang untuk Dewi dan 11 stafnya. Tapi Dewi mengaku lupa berapa jumlah uang untuk 11 stafnya. Dewi hanya mengingat uang yang diterimanya.

"Saudara terima berapa?" cecar Mayhardy. Dewi menjawab, "Saya terima 5 juta dalam bentuk rupiah."

Mayhardy mempertanyakan di mana posisi uang Rp5 juta itu. Apakah uang tersebut sudah dikembalikan ke negara. Dewi mengakui sudah mengembalikan.

"Setelah saya disidik, saya disarankan penyidik untuk kembalikan uang itu ke negara," ujarnya.

JPU Mayhardy masih penasaran, apakah uang dari 11 staf Dewi juga sudah diserahkan ke negara. "Kami mengembalikan semuanya," ucap Dewi menjawab JPU.

Sutan Bhatoegana didakwa tiga dakwaan. Salah satunya dugaan penerimaan USD140.000 dari Waryono Karno melalui Iryanto Muchyi, pada 28 Mei 2013.

Penyiapan uang tersebut dilakukan Waryono bersama mantan Kepala Biro Keuangan ESDM Didi Dwi Sutrisnohadi dan Ego Syahrial selaku Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama.

Rinciannya, empat pimpinan Komisi VII masing-masing menerima USD7.500, 43 anggota Komisi VII menerima masing-masing sejumlah USD2.500 dan untuk Sekretariat Komisi VII sejumlah USD2.500.

Setelah selesai dihitung, uang tersebut dimasukkan ke dalam amplop warna putih dengan kode di bagian pojok kanan atas dengan huruf A artinya Anggota, Kode P artinya pimpinan dan S artinya Sekretariat sebanyak satu amplop.

Pemberian tersebut berkaitan dengan upaya Sutan berkaitan dengan pembahasan dan penetapan asumsi dasar migas APBN-P Tahun Anggaran 2013, pembahasan dan penetapan asumsi dasar subsidi listrik APBN-P Tahun Anggaran 2013, dan pengantar pembahasan RKA-KL APBN-P Tahun Anggaran 2013.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5352 seconds (0.1#10.140)