Ini Alasan JPU Menuntut Putri, Kuat, dan Ricky Rizal 8 Tahun Penjara

Kamis, 19 Januari 2023 - 10:43 WIB
loading...
Ini Alasan JPU Menuntut...
Terdakwa Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal Wibowo dituntut 8 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir J. FOTO/DOK.MPI
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan alasan mengajukan tuntutan 8 tahun penjara terhadap terdakwa Putri Chandrawathi , Kuat Ma'ruf , dan Ricky Rizal Wibowo . Kejaksaan menilai meski mengetahui rencana pembunuhan berencana Brigadir J dan berada di lokasi, tapi ketiganya tidak melakukan apa pun.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung, Fadil Zumhana mengatakan, meski Putri Chandrawathi kesamaan kehendak dan niat seperti terdakwa Ferdy Sambo tapi dia tidak melakukan apa-apa.

"Putri Candrawathi ada di dalam kamar, ini fakta persidangan. Dia tidak ikut melakukan apa-apa tapi mengetahui tentang rencana pembunuhan tersebut," kata Fadil dalam keterangannya, Kamis (19/1/2023).

Baca juga: Breaking News, Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara

Hal yang sama juga dengan Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal. Kuat Ma'ruf berada di lokasi pembunuhan tapi tidak melakukan apa pun. "Dia tidak bisa berbuat apa-apa. Tapi dia mengetahui rencana tersebut, jadi 8 tahun untuk Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal, dan Putri Chandrawathi sudah tepat," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka di Jakarta hingga Bandung
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
Jaga Kredibilitas Negara,...
Jaga Kredibilitas Negara, Pengamat Dukung Kejagung Usut Korupsi MBG
Kawal Anggaran Negara,...
Kawal Anggaran Negara, Pengamat Dukung Kejagung Usut Tuntas BGN hingga ke Daerah
Kejagung Bakal Koordinasi...
Kejagung Bakal Koordinasi BGN soal Nasib SPPG Terafiliasi Dadan Hindayana Cs
Begini Tampang Lesu...
Begini Tampang Lesu Eks Kepala BGN Diborgol dan Pakai Baju Tahanan Kejagung
Kejagung Setor Rp10,2...
Kejagung Setor Rp10,2 Triliun Hasil Penertiban Kawasan Hutan ke Negara
Pembebasan Lahan Tol...
Pembebasan Lahan Tol Trans Sumatera Dikebut, HK Gandeng Kejagung
Rekomendasi
Pembangunan Transportasi...
Pembangunan Transportasi Publik Mampu Sejahterakan Warga Daerah
Kisah Ristiana Artanti,...
Kisah Ristiana Artanti, Anak Buruh Proyek yang Berhasil Kuliah Gratis di UGM
7 Fakta Menarik Hari...
7 Fakta Menarik Hari Pertama Piala Dunia 2026: Hujan Kartu Merah hingga Rekor Bersejarah Meksiko
Berita Terkini
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
World Giving Report...
World Giving Report 2026: Donasi Global Turun, Indonesia Bertahan di Atas Rata-rata Dunia
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Mensesneg Sebut Bakal...
Mensesneg Sebut Bakal Ada Pengurangan Anggaran MBG
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved