Terjerat Kondisi, Anggota DPR Maklumi Terbitnya Perppu Cipta Kerja

Rabu, 18 Januari 2023 - 22:11 WIB
loading...
Terjerat Kondisi, Anggota...
Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Alasan pemerintah mengeluarkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja dimaklumi sejumlah pihak. Salah satunya datang dari Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo.

Menurutnya, keputusan tersebut diambil pemerintah dalam rangka melindungi perekonomian negara yang masih dalam tahap pemulihan. Kemudian dari sisi geopolitik sedang tidak menguntungkan akibat perang Rusia dan Ukraina yang telah berdampak luar terhadap perekonomian dunia.

Belum lagi, pada 2023 dunia tidak terkecuali Indonesia dibayangi ancaman-ancaman resesi, inflasi, dan suku bunga yang tidak mudah diprediksi. Selain itu, ancaman kelangkaan pangan global juga bisa berdampak ke Tanah Air.

Baca juga: DPR Nilai Pemerintah Perlu Jelaskan Alasan Mendesak Terbitkan Perppu Cipta Kerja

"Saya kira itu menjadi salah satu alasan mengapa dikeluarkannya perppu seperti yang disampaikan oleh pemerintah. Kita sadari bahwa Perppu ini sebenarnya kan subjektifitas pemerintah, subjektifitas presiden, untuk menyikapi atau untuk mengeluarkan Perppu ini, meskipun subjektif, tetapi dalam rangka mengambil keputusan dikeluarkannya perppu itu berdasarkan objektivitas situasi dan kondisi di lapangan ya," ujarnya, Rabu (18/1/2023).

Rahmad menilai, dikeluarkannya Perppu Cipta Kerja juga sebagai 'kuda-kuda' antisipasi jangan sampai perekonomian Indonesia jatuh semakin dalam. Sebab, Presiden Joko Widodo sudah berulang kali menyampaikan 2023 adalah ancaman krisis. Hal itu bisa dilihat dari sudah banyaknya negara yang berharap mendapat bantuan dari IMF.

"Nah ini sebagai bentuk pasang kuda-kuda antisipasi jangan sampai itu terjebak ke dalam perekonomian yang semakin dalam, suasana geo politik yang merugikan dari sisi ekonomi, itu yang menjadi pertimbangan ya," sebutnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PKS Targetkan 2 Kali...
PKS Targetkan 2 Kali Lipat Legislator Muda di Senayan pada 2029
Panja SPMB Cari Formula...
Panja SPMB Cari Formula Penerimaan Mahasiswa yang Adil dan Setara
KPK Cecar Anggota DPR...
KPK Cecar Anggota DPR Nabil Husein soal Aliran Uang Produksi Batu Bara
DPR: Swasembada Migas...
DPR: Swasembada Migas Sama Pentingnya dengan Swasembada Pangan
Soal Rupiah, Tomkur:...
Soal Rupiah, Tomkur: Perlu Koordinasi Kebijakan Lintas Sektor
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
47 Pejabat Ditangkap...
47 Pejabat Ditangkap karena Korupsi, Termasuk Anggota DPR
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
2 Polisi Dibacok OTK...
2 Polisi Dibacok OTK saat Sedang Bertugas, Gus Falah: Ancaman Serius terhadap Supremasi Hukum
Rekomendasi
Bursa Saham RI Diguncang...
Bursa Saham RI Diguncang MSCI, OJK Garansi Pasar Modal RI Tak Akan Turun Kasta
Keterbatasan SDM Jadi...
Keterbatasan SDM Jadi Tantangan di Papua, Talius Tabuni Dukung Penguatan Program Beasiswa Puncak Cerdas
My Devil President:...
My Devil President: Microdrama CEO yang Penuh Plot Twist
Berita Terkini
Replik, Kubu Roy Suryo...
Replik, Kubu Roy Suryo Tetap Minta Hakim Nyatakan Penangkapannya Tidak Sah
MUI Siapkan Naskah Akademik...
MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LBGT, DPR Janji Tindak Lanjuti
Jelang Hari Bhayangkara,...
Jelang Hari Bhayangkara, Polri Gelar Doa Bersama Lintas Agama
OTT KPK di Kuansing...
OTT KPK di Kuansing Riau Diduga Terkait Suap Jual Beli Jabatan Sekda
Polisi Tetapkan 3 Mantan...
Polisi Tetapkan 3 Mantan Pejabat Pertamina Niaga dan Samin Tan Tersangka Jual Beli BBM
OTT di Kuansing, KPK...
OTT di Kuansing, KPK Minta Bupati dan Sekda Menyerahkan Diri
Infografis
Gen Z Kelompok Paling...
Gen Z Kelompok Paling Rentan, 52% Pekerja Alami Kelelahan Kerja Kronis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved