Terjerat Kondisi, Anggota DPR Maklumi Terbitnya Perppu Cipta Kerja
Rabu, 18 Januari 2023 - 22:11 WIB
loading...
Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo. Foto/dpr.go.id
A
A
A
JAKARTA - Alasan pemerintah mengeluarkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja dimaklumi sejumlah pihak. Salah satunya datang dari Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo.
Menurutnya, keputusan tersebut diambil pemerintah dalam rangka melindungi perekonomian negara yang masih dalam tahap pemulihan. Kemudian dari sisi geopolitik sedang tidak menguntungkan akibat perang Rusia dan Ukraina yang telah berdampak luar terhadap perekonomian dunia.
Belum lagi, pada 2023 dunia tidak terkecuali Indonesia dibayangi ancaman-ancaman resesi, inflasi, dan suku bunga yang tidak mudah diprediksi. Selain itu, ancaman kelangkaan pangan global juga bisa berdampak ke Tanah Air.
Baca juga: DPR Nilai Pemerintah Perlu Jelaskan Alasan Mendesak Terbitkan Perppu Cipta Kerja
"Saya kira itu menjadi salah satu alasan mengapa dikeluarkannya perppu seperti yang disampaikan oleh pemerintah. Kita sadari bahwa Perppu ini sebenarnya kan subjektifitas pemerintah, subjektifitas presiden, untuk menyikapi atau untuk mengeluarkan Perppu ini, meskipun subjektif, tetapi dalam rangka mengambil keputusan dikeluarkannya perppu itu berdasarkan objektivitas situasi dan kondisi di lapangan ya," ujarnya, Rabu (18/1/2023).
Rahmad menilai, dikeluarkannya Perppu Cipta Kerja juga sebagai 'kuda-kuda' antisipasi jangan sampai perekonomian Indonesia jatuh semakin dalam. Sebab, Presiden Joko Widodo sudah berulang kali menyampaikan 2023 adalah ancaman krisis. Hal itu bisa dilihat dari sudah banyaknya negara yang berharap mendapat bantuan dari IMF.
"Nah ini sebagai bentuk pasang kuda-kuda antisipasi jangan sampai itu terjebak ke dalam perekonomian yang semakin dalam, suasana geo politik yang merugikan dari sisi ekonomi, itu yang menjadi pertimbangan ya," sebutnya.
Menurutnya, keputusan tersebut diambil pemerintah dalam rangka melindungi perekonomian negara yang masih dalam tahap pemulihan. Kemudian dari sisi geopolitik sedang tidak menguntungkan akibat perang Rusia dan Ukraina yang telah berdampak luar terhadap perekonomian dunia.
Belum lagi, pada 2023 dunia tidak terkecuali Indonesia dibayangi ancaman-ancaman resesi, inflasi, dan suku bunga yang tidak mudah diprediksi. Selain itu, ancaman kelangkaan pangan global juga bisa berdampak ke Tanah Air.
Baca juga: DPR Nilai Pemerintah Perlu Jelaskan Alasan Mendesak Terbitkan Perppu Cipta Kerja
"Saya kira itu menjadi salah satu alasan mengapa dikeluarkannya perppu seperti yang disampaikan oleh pemerintah. Kita sadari bahwa Perppu ini sebenarnya kan subjektifitas pemerintah, subjektifitas presiden, untuk menyikapi atau untuk mengeluarkan Perppu ini, meskipun subjektif, tetapi dalam rangka mengambil keputusan dikeluarkannya perppu itu berdasarkan objektivitas situasi dan kondisi di lapangan ya," ujarnya, Rabu (18/1/2023).
Rahmad menilai, dikeluarkannya Perppu Cipta Kerja juga sebagai 'kuda-kuda' antisipasi jangan sampai perekonomian Indonesia jatuh semakin dalam. Sebab, Presiden Joko Widodo sudah berulang kali menyampaikan 2023 adalah ancaman krisis. Hal itu bisa dilihat dari sudah banyaknya negara yang berharap mendapat bantuan dari IMF.
"Nah ini sebagai bentuk pasang kuda-kuda antisipasi jangan sampai itu terjebak ke dalam perekonomian yang semakin dalam, suasana geo politik yang merugikan dari sisi ekonomi, itu yang menjadi pertimbangan ya," sebutnya.
Lihat Juga :