Jaksa Anggap Dugaan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Janggal
Rabu, 18 Januari 2023 - 11:52 WIB
loading...
A
A
A
JPU menjelaskan, berdasarkan keterangan Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf, Susi, dan Ricky Rizal, tidak ada alat bukti yang cukup untuk membenarkan dugaan pelecehan seksual tersebut. Bahkan, Putri tidak memiliki surat visum et repertum.
"Alat bukti yang mendukung keterangan Putri Candrawathi telah mengalami kekerasan seksual atau pemerkosaan oleh korban Nofriansyah, tidak cukup alat bukti. Bahwa benar, dalam persidangan justru terungkap fakta hukum yang bertolak belakang dengan keterangan terdakwa putri telah mengalami pelecehan seksual atau pemerkosaan yang dilakukan oleh Nofriansyah," katanya.
Baca juga: Sidang Tuntutan, Pengacara Khawatirkan Kondisi Psikologis Putri Candrawathi
"Berdasarkan keterangan saksi Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf, Susi dan Ricky, mereka tidak melihat dan tidak mengetahui kalau terdakwa putri telah dilecehkan atau diperkosa serta tidak adanya dukungan alat bukti berupa surat visum et repertum," katanya.
"Alat bukti yang mendukung keterangan Putri Candrawathi telah mengalami kekerasan seksual atau pemerkosaan oleh korban Nofriansyah, tidak cukup alat bukti. Bahwa benar, dalam persidangan justru terungkap fakta hukum yang bertolak belakang dengan keterangan terdakwa putri telah mengalami pelecehan seksual atau pemerkosaan yang dilakukan oleh Nofriansyah," katanya.
Baca juga: Sidang Tuntutan, Pengacara Khawatirkan Kondisi Psikologis Putri Candrawathi
"Berdasarkan keterangan saksi Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf, Susi dan Ricky, mereka tidak melihat dan tidak mengetahui kalau terdakwa putri telah dilecehkan atau diperkosa serta tidak adanya dukungan alat bukti berupa surat visum et repertum," katanya.
(abd)
Lihat Juga :