Sidang Tuntutan, Pengacara Khawatirkan Kondisi Psikologis Putri Candrawathi

Rabu, 18 Januari 2023 - 11:13 WIB
loading...
Sidang Tuntutan, Pengacara Khawatirkan Kondisi Psikologis Putri Candrawathi
Terdakwa Putri Candrawathi menghadapi sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A A A
JAKARTA - Terdakwa Putri Candrawathi menghadapi sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023) hari ini. Pengacara mengkhawatirkan kondisi psikologis istri Ferdy Sambo itu menjelang tuntutan.

"Kami cukup mengkhawatirkan kondisi Bu Putri hari ini dan beberapa hari sebelumnya, serta kami berkoordinasi dengan psikolog untuk kebutuhan pendampingan karena sesuai hasil pemeriksaan psikologi forensik sebelumnya dan perubahan situasi Bu Putri," kata pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah Febri kepada wartawan, Rabu (18/1/2023).

Menurutnya, kekhawatiran pada kondisi psikologis Putri Candrawathi lantaran melihat tuntutan terhadap terdakwa lain yang mengabaikan fakta tentang adanya kekerasan seksual yang dialami Putri. Padahal, ada 4 bukti yang muncul di persidangan dan menerangkan fakta adanya kekerasan seksual terhadap kliennya itu.

Baca juga: Breaking News, Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup

"Ada 4 bukti yang sebenarnya muncul di persidangan. Pertama alat bukti ahli, kedua alat bukti surat hasil pemeriksaan psikolog forensik, dan beberapa keterangan saksi sebenarnya mengkonfirmasi ada dugaan kekerasan seksual. Namun, itu diputar-balikkan seolah yang terjadi hal berbeda," tuturnya.

Pengabaian kekerasan seksual itu berdampak pada kondisi psikologis Putri, anak-anaknya, dan keluarga. Pengacara bakal mendengarkan dahulu bagaimana tuntutan yang bakal dilayangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Putri di persidangan.

"Harapan kami sederhana dalam proses persidangan ini, kebenaran terungkap, ada keputusan adil dan Bu Putri bisa segera kembali membesarkan dan menemani anak-anaknya untuk tumbuh karena anak-anaknya membutuhkan perhatian saat ini," katanya.

Baca juga: Dituntut 8 Tahun Penjara, Kuat Ma'ruf Menangis
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3334 seconds (0.1#10.140)