Sidang Tuntutan, Pengacara Khawatirkan Kondisi Psikologis Putri Candrawathi
Rabu, 18 Januari 2023 - 11:13 WIB
loading...
Terdakwa Putri Candrawathi menghadapi sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A
A
A
JAKARTA - Terdakwa Putri Candrawathi menghadapi sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023) hari ini. Pengacara mengkhawatirkan kondisi psikologis istri Ferdy Sambo itu menjelang tuntutan.
"Kami cukup mengkhawatirkan kondisi Bu Putri hari ini dan beberapa hari sebelumnya, serta kami berkoordinasi dengan psikolog untuk kebutuhan pendampingan karena sesuai hasil pemeriksaan psikologi forensik sebelumnya dan perubahan situasi Bu Putri," kata pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah Febri kepada wartawan, Rabu (18/1/2023).
Menurutnya, kekhawatiran pada kondisi psikologis Putri Candrawathi lantaran melihat tuntutan terhadap terdakwa lain yang mengabaikan fakta tentang adanya kekerasan seksual yang dialami Putri. Padahal, ada 4 bukti yang muncul di persidangan dan menerangkan fakta adanya kekerasan seksual terhadap kliennya itu.
Baca juga: Breaking News, Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup
"Ada 4 bukti yang sebenarnya muncul di persidangan. Pertama alat bukti ahli, kedua alat bukti surat hasil pemeriksaan psikolog forensik, dan beberapa keterangan saksi sebenarnya mengkonfirmasi ada dugaan kekerasan seksual. Namun, itu diputar-balikkan seolah yang terjadi hal berbeda," tuturnya.
"Kami cukup mengkhawatirkan kondisi Bu Putri hari ini dan beberapa hari sebelumnya, serta kami berkoordinasi dengan psikolog untuk kebutuhan pendampingan karena sesuai hasil pemeriksaan psikologi forensik sebelumnya dan perubahan situasi Bu Putri," kata pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah Febri kepada wartawan, Rabu (18/1/2023).
Menurutnya, kekhawatiran pada kondisi psikologis Putri Candrawathi lantaran melihat tuntutan terhadap terdakwa lain yang mengabaikan fakta tentang adanya kekerasan seksual yang dialami Putri. Padahal, ada 4 bukti yang muncul di persidangan dan menerangkan fakta adanya kekerasan seksual terhadap kliennya itu.
Baca juga: Breaking News, Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup
"Ada 4 bukti yang sebenarnya muncul di persidangan. Pertama alat bukti ahli, kedua alat bukti surat hasil pemeriksaan psikolog forensik, dan beberapa keterangan saksi sebenarnya mengkonfirmasi ada dugaan kekerasan seksual. Namun, itu diputar-balikkan seolah yang terjadi hal berbeda," tuturnya.
Lihat Juga :