KPK Dalami Pengelolaan Dana PON Papua oleh Lukas Enembe

Rabu, 18 Januari 2023 - 09:26 WIB
loading...
KPK Dalami Pengelolaan Dana PON Papua oleh Lukas Enembe
Tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe (tengah) yang duduk di kursi roda dikawal petugas menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/1/2023). FOTO/ANTARA/Reno Esnir
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) sedang mendalami berbagai proyek dan kegiatan yang diduga menjadi bancakan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe (LE). Salah satu kegiatan yang bakal didalami KPK yakni terkait penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Papua.

KPK bakal mendalami penggunaan serta pengelolaan dana PON XX Papua yang bersumber dari anggaran negara. Saat itu pemerintah mengucurkan dana sebesar Rp10,43 triliun untuk ajang olahraga nasional yang diselenggarakan di Papua pada 2 hingga 15 Oktober 2021.

"Jadi kalau itu menyangkut suatu kegiatan atau proyek, seperti kemarin sudah disebutkan, salah satunya terkait dengan pertanggungjawaban dana PON di Papua, tentu akan kami dalami semua informasi tersebut," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).



KPK menduga Lukas Enembe bukan hanya bermain dalam satu proyek. Diduga banyak proyek yang menjadi bancakan Lukas Enembe. Setidaknya, sudah ada dua proyek anggaran pemerintah untuk Papua yang sedang disorot KPK. Pertama, terkait dana otonomi khusus (otsus) Papua. Kedua, soal dana PON XX di Papua.

KPK membuka peluang menjerat Lukas Enembe di kasus lainnya. Sebab, KPK memperkirakan dugaan korupsi Lukas Enembe mencapai Rp1 triliun. Pengembangan kasus dugaan korupsi yang terjadi di Tanah Tabi bakal didalami lewat pemeriksaan saksi-saksi. Bukan hanya lewat saksi, KPK bakal mencari bukti tambahan terkait dugaan korupsi yang menjerat Lukas lewat serangkaian penggeledahan.

"Makanya kemudian kan kami lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Ke depan juga masih terus kemudian kami lanjutkan, mengumpulkan dan melengkapi alat bukti untuk terus mengembangkan fakta-fakta yang sebelumnya kami peroleh," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dikonfirmasi terpisah.

Baca juga: KPK Periksa Istri Lukas Enembe soal Dugaan Aliran Uang untuk OPM
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1770 seconds (0.1#10.140)