Semua Fraksi Setuju Perpanjangan Masa Jabatan Kades Tunggu Pemerintah
Selasa, 17 Januari 2023 - 18:12 WIB
loading...
A
A
A
"Nah kita tinggal tunggu pemerintah, ya harus dua duanya kan, DPR sama pemerintah. Nah kalau pemerintah sudah klop, ini bisa jalan," terangnya.
Oleh karena itu, kata Toha, pihaknya akan meminta juga kepada Baleg DPR untuk memprioritaskan revisi UU Desa menjadi RUU prioritas tahun 2023. Karena aspirasinya sudah disampaikan ke semua perwakilan fraksi di Komisi II dan juga Baleg DPR.
Adapun hal yang menjadi tuntutan Apdesi, dia menguraikan, di antaranya masa jabatan 9 tahun, kedaulatan desa, dan beberapa usulan lainnya. Bahkan, usulan ini sudah disampaikan ke Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.
"Beberapa poin lainnya yang nanti akan dirangkum lagi karena mereka sudah memformulasikan, kemarin itu, kita sudah terima itu ada dummy-nya semua," urainya.
"Nah kalau bisa, saya juga sudah ketemu Pak Menteri Desa ya, beliau setuju bahkan sudah merencanakan membuat semacam DIM (daftar inventarisasi masalah) begitu ya. Semacam DIM atau gagasan atau landasan begitu lah. Apa yang mereka suarakan," tandasnya.
Oleh karena itu, kata Toha, pihaknya akan meminta juga kepada Baleg DPR untuk memprioritaskan revisi UU Desa menjadi RUU prioritas tahun 2023. Karena aspirasinya sudah disampaikan ke semua perwakilan fraksi di Komisi II dan juga Baleg DPR.
Adapun hal yang menjadi tuntutan Apdesi, dia menguraikan, di antaranya masa jabatan 9 tahun, kedaulatan desa, dan beberapa usulan lainnya. Bahkan, usulan ini sudah disampaikan ke Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.
"Beberapa poin lainnya yang nanti akan dirangkum lagi karena mereka sudah memformulasikan, kemarin itu, kita sudah terima itu ada dummy-nya semua," urainya.
"Nah kalau bisa, saya juga sudah ketemu Pak Menteri Desa ya, beliau setuju bahkan sudah merencanakan membuat semacam DIM (daftar inventarisasi masalah) begitu ya. Semacam DIM atau gagasan atau landasan begitu lah. Apa yang mereka suarakan," tandasnya.
(maf)
Lihat Juga :