Kepala BP2MI Jengkel Masih Ada Pekerja Migran Kena Pungli

Selasa, 17 Januari 2023 - 16:21 WIB
loading...
Kepala BP2MI Jengkel...
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani dalam acara pelepasan PMI ke Korea Selatan, Jerman, dan Polandia di Hotel El Royal, Jakarta Utara, Senin (16/1/2023). Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia ( BP2MI ) Benny Rhamdani jengkel mendengar masih adanya pekerja migran Indonesia (PMI) yang terkena pungutan liar (pungli) oleh lembaga pelatihan kerja (LPK). Dia mengatakan, modus yang dilakukan LKP itu dengan meminta Rp10 juta hingga Rp20 juta kepada para PMI dengan dalih sebagai ucapan terima kasih.

Menurut Benny, Rp10 juta hingga Rp20 juta tidak kecil. "Kita bakal ambil tindakan tegas terhadap oknum LPK ini, kita dorong untuk dicabut izinnya. Kalau sampai ada tindak pidana penipuan dan lainnya, ya akan kita tindak juga," ujar Benny usai acara pelepasan PMI ke Korea Selatan, Jerman, dan Polandia di Hotel El Royal, Jakarta Utara, Senin (16/1/2023).

Dia makin jengkel lantaran para LKP itu membuat opini seakan-akan PMI yang lulus tes berkat peran penting lembaga pelatihan kerja itu. "Itu ada laporan dari PMI sendiri, ada oknum LPK merasa kalau PMI itu lulus tes seolah-olah karena peran dia. Kalau PMI itu dapat undangan untuk terbang, seolah-olah itu karena dia. Saya katakan itu bohong," tegas Benny.





Dia menjelaskan, BP2MI juga tidak bisa mengatur kelulusan tes hingga mengatur keberangkatan PMI ke luar negeri. Dia mengatakan, semua itu adalah otoritas dari pihak Korea Selatan selaku pihak yang membutuhkan PMI.

"LPK nakal ini membangun cara berpikir seolah-olah karena peran mereka, sehingga sebelum PMI terbang, dipalak untuk memberikan uang terima kasih," pungkasnya.

Sekadar diketahui, dalam acara pelepasan tersebut, BP2MI pada Januari 2023 ini resmi mengirim 204 PMI ke luar negeri. Rinciannya, Korea Selatan 130 PMI dengan kerja sama G To G, Jerman 8 PMI dengan kerja sama G to G, dan Polandia 66 PMI dengan kerja sama P to P.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1870 seconds (0.1#10.140)