Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana dan ITE

Selasa, 17 Januari 2023 - 13:20 WIB
loading...
Ferdy Sambo Dituntut...
Terdakwa Ferdy Sambo mendengarkan tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023). FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A A A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Ferdy Sambo dihukum penjara seumur hidup terkait dugaan kasus pembunuhan Brigadir J. Mantan Kadiv Propam Polri itu dinilai jaksa melanggar pasal berlapis tentang pembunuhan berencana dan ITE.

Jaksa Rudy Irmawan meminta majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara atas nama terdakwa Ferdy Sambo memutuskan, pertama menyatakan Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana secara bersama-sama sebagaimana melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

"Menyatakan secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana tanpa hak melawan hukum melakukan tindakan yang berakibat terganggunya sistem elektronik menjadi tidak bekerja sebagaimana mestinya, melanggar Pasal 49 juncto UU Nmor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE," kata jaksa di persidangan, Selasa (17/1/2023).

Baca juga: Breaking News, Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup

Dalam pasal tentang ITE itu, Jaksa men-juncto-kan Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP sebagaimana dalam dakwaan kesatu primer dan dakwaan kedua pertama primer. Alhasil, Jaksa meminta hakim memutuskan pidana seumur hidup terhadap Ferdy Sambo.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana seumur hidup. Membebaskan biaya perkara kepada negara," kata Jaksa.

Baca juga: Ferdy Sambo Hadapi Sidang Tuntutan, Ini Beberapa Catatan Pengacaranya
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Polisi Gugur di Tangan...
3 Polisi Gugur di Tangan Sindikat Narkoba, Pakar Desak Polisi Tindak Tegas Pelaku
Suap Rp61,7 Miliar ke...
Suap Rp61,7 Miliar ke Pejabat Bea Cukai, Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara
Bos Blueray Cargo Jalani...
Bos Blueray Cargo Jalani Sidang Tuntutan Korupsi Bea Cukai Hari Ini
Sidang Tuntutan Dalang...
Sidang Tuntutan Dalang Pembunuhan Kacab Bank Ditunda
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
4 Prajurit Bais TNI...
4 Prajurit Bais TNI Penyiram Air Keras Terhadap Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Pembunuh Sadis Pengemudi...
Pembunuh Sadis Pengemudi Ojol di Tangerang Ditetapkan Jadi Tersangka
Polisi Tangkap Pembunuh...
Polisi Tangkap Pembunuh Driver Ojol yang Tidur di Pangkalan
Memilukan, Driver Ojol...
Memilukan, Driver Ojol Tewas Ditikam saat Tidur di Pangkalan, Motor dan Ponsel Raib
Rekomendasi
Benturan Dua Kutub Komedi:...
Benturan Dua Kutub Komedi: Pandji Pragiwaksono Bertemu Cing Abdel dalam ‘Bold n Bald Versus Show’
Perluas Akses Pembiayaan...
Perluas Akses Pembiayaan EV, Mandiri Auto Deals 2026 Tawarkan Pengalaman Menarik
Mobil Listrik Denza...
Mobil Listrik Denza Dipajang di Pameran Seni ArtMoments 2026, Ada Apa?
Berita Terkini
M Jasin Dorong KPK Ambil...
M Jasin Dorong KPK Ambil Alih Kasus Febrie Andriansyah: Jangan Ewuh Pakewuh
Kasus Eks Jampidsus...
Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diyakini Terus Berkembang, Eks Penyidik KPK: Ikuti Aliran Uangnya
BNPB: Karhutla Landa...
BNPB: Karhutla Landa Tiga Daerah, Terparah di Banjarbaru Kalsel
Verifikasi Laporan Gratifikasi...
Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli Rampung, KPK: Kini Didalami di Tahap Penindakan
KDKMP Bakal Jadi Pusat...
KDKMP Bakal Jadi Pusat Ekonomi Desa, Mendes: 80% Penghasilan Dikembalikan ke Masyarakat
Tuntas Verifikasi Laporan...
Tuntas Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli, KPK: Hasil Hanya Disampaikan ke Pelapor
Infografis
Rusia dan China Berencana...
Rusia dan China Berencana Mengembangkan PLTN di Bulan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved