Jaksa Ungkap Alasan Ferdy Sambo Tak Bunuh Brigadir J dengan Tangan Sendiri

Selasa, 17 Januari 2023 - 13:05 WIB
loading...
Jaksa Ungkap Alasan...
Terdakwa Ferdy Sambo saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023). FOTO/MPI/FAISAL RAHMAN
A A A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan untuk terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023). JPU mengungkapkan alasan Ferdy Sambo tidak membunuh Brigadir J dengan tangannya sendiri.

"Kemudian terdakwa Ferdy Sambo meyakinkan saksi Richard Eliezer dengan menyatakan akan menjaga saksi Richard Eliezer karena kalau terdakwa Ferdy Sambo yang membunuh, tidak ada yang bisa menjaga kita semua," kata JPU.

Hal tersebut didapat dari fakta-fakta hukum yang dibacakan oleh JPU. Awalnya diketahui Ferdy Sambo meminta Bripka Ricky Rizal untuk mengeksekusi Brigadir J. Namun dengan alasan tak kuat mental, Ricky Rizal pun tidak jadi menjalankan tugas tersebut, dan dilimpahkan ke Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Baca juga: Breaking News, Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup

Kemudian, sebelum Ferdy Sambo mengaku bakal melindungi Richard Eliezer, ia memberikan satu kotak peluru kepada Richard agar senjatanya terisi penuh saat menghabisi nyawa Brigadir J.

"Bahwa untuk melaksanakan maksud tujuan, terdakwa kemudian memberikan satu kotak peluru pada saksi Richard Eliezer dengan tujuan menambahkan peluru ke dalam magazine untuk menembak atau menghilangkan jiwa Nofriansyah Yosua Hutabarat," kata JPU.

"Lalu saksi Richard Eliezer menerima satu kotak peluru dan menambahkan peluru hingga penuh ke dalam magazine lalu dipasangkan senjata glock 17 milik saksi Richard Eliezer," katanya.

Baca juga: Jaksa Sebut Ferdy Sambo Perintahkan Ambil Senpi Brigadir J untuk Permudah Eksekusi
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sidang Tuntutan Dalang...
Sidang Tuntutan Dalang Pembunuhan Kacab Bank Ditunda
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
4 Prajurit Bais TNI...
4 Prajurit Bais TNI Penyiram Air Keras Terhadap Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Oditur Militer Minta...
Oditur Militer Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Tuntutan 18 Tahun Nadiem...
Tuntutan 18 Tahun Nadiem Dinilai Wajar, Pakar Hukum: Jaksa Punya Bukti Kuat
Hari Ini Pengadilan...
Hari Ini Pengadilan Militer Gelar Sidang Tuntutan Perkara Penyiraman Andrie Yunus
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Rekomendasi
Vasanta Kembangkan Hunian...
Vasanta Kembangkan Hunian Suburban Berkonsep Alam
Gelar Serangan Balasan,...
Gelar Serangan Balasan, Rusia Hancurkan Fasilitas Energi di Seluruh Ukraina
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Berita Terkini
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Puji Kepemimpinan Wali...
Puji Kepemimpinan Wali Kota Agustina, Hendardji Soepandji: Budaya Semarang Kian Kuat dan Harmonis
Polri Ungkap Peran Ganda...
Polri Ungkap Peran Ganda Frans Antoni di Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Malam Ini Roy Suryo...
Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Besok Dilimpahkan ke Jaksa
Buronan Kasus Penipuan...
Buronan Kasus Penipuan Bisnis Batu Bara Rp7 Miliar Ditangkap di Bandara Soetta
Infografis
Tak Punya Niat Bunuh...
Tak Punya Niat Bunuh Brigadir J, Kuat Ma'ruf Tak Minta Maaf
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved