Kasus Lukas Enembe, PPATK Blokir Rekening Pemprov Papua Berisi Uang Rp1,5 Triliun

Senin, 16 Januari 2023 - 08:47 WIB
loading...
Kasus Lukas Enembe,...
Prajurit TNI dan kepolisian melakukan pengamanan di Kantor Gubernur Papua di Jayapura, Papua, Selasa (10/1/2023). PPATK memblokir rekening Pemprov Papua berisi uang Rp1,5 triliun terkait kasus Lukas Enembe. FOTO/ANTARA/Gusti Tanati
A A A
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua senilai Rp1,5 triliun. Pemblokiran rekening dilakukan karena diduga berkaitan dengan kasus suap dan gratifikasi Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe (LE).

"Iya benar PPATK memblokir rekening Pemprov Papua senilai Rp1,5 triliun," kata Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK, M Natsir Kongah saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Senin (26/1/2023).

Natsir menjelaskan alasan PPATK memblokir rekening Pemprov Papua senilai Rp 1,5 triliun tersebut. Berdasarkan hasil analisis PPATK, ada dugaan penyalahgunaan uang negara yang seharusnya diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat Papua.



Dikonfirmasi lebih jauh ihwal dugaan aliran dana Lukas Enembe yang mengalir ke gerakan separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM), Natsir enggan berbicara banyak. Iya hanya memastikan hasil pemeriksaan dan analisis PPATK soal aliran uang Lukas Enembe sudah diserahkan ke aparat penegak hukum.

"Hasil analisa dan pemeriksaan yang kita lakukan sudah disampaikan kepada penyidik. Ke mana dan dari mana saja uang itu mengalir, saya tidak dapat memberikan jawaban," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
Asrul Azis Taba Tersangka...
Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Kembali Ajukan Praperadilan
KPK Sita Uang-Perhiasan...
KPK Sita Uang-Perhiasan usai Geledah Rumah Dinas Bupati dan Kantor Dinas Kabupaten Sukoharjo
Aspri John Field Ungkap...
Aspri John Field Ungkap Dibekali Kartu Kredit untuk Entertain Pejabat Bea Cukai
KY Gandeng PPATK Telusuri...
KY Gandeng PPATK Telusuri Transaksi Mencurigakan Hakim
Pakar: Penanganan Kasus...
Pakar: Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Jadi Ujian Besar bagi Kejagung
PM Irak Pernah Ditawari...
PM Irak Pernah Ditawari Suap Rp3,5 Triliun, tapi Justru Bentuk Badan Pemberantasan Korupsi
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Dituntut 8,5 Tahun Penjara,...
Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Gubernur Riau: JPU Abaikan Fakta Persidangan
Rekomendasi
Lionel Express Hadirkan...
Lionel Express Hadirkan Solusi Distribusi Barang B2B ke Seluruh Indonesia
10 Universitas Terbaik...
10 Universitas Terbaik di Spanyol, Negara yang Meraih Juara Piala Dunia 2026
Perkuat Ekosistem Emas...
Perkuat Ekosistem Emas Nasional, Pegadaian Resmi Jadi Bagian Pendirian Indonesia Bullion Market Association (IBMA)
Berita Terkini
Bos Blueray John Field...
Bos Blueray John Field Yakin Uang Suap Tersalurkan ke Dirjen Bea Cukai, Uangnya Tidak Pernah Kembali
Dasco Sebut RUU Perampasan...
Dasco Sebut RUU Perampasan Aset dan RUU Ketenagakerjaan Tetap Dibahas pada Masa Reses
Apakah Pengadilan Tengah...
Apakah Pengadilan Tengah Mengadili Metode Berpikir dr Tifa dan Roy Suryo?
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan Kejagung, Pimpinan DPR Singgung Asas Kesetaraan
DJP Libatkan Babinsa...
DJP Libatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Wajib Pajak, DPR: Jangan Ada Kesan Menakut-nakuti
Infografis
Lima Menit Uang Bisa...
Lima Menit Uang Bisa Raib! Waspada Modus Begal Rekening
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved