Mabes Polri: Angka Kecelakaan Lalu Lintas Menurun

Senin, 13 Juli 2020 - 19:10 WIB
loading...
Mabes Polri: Angka Kecelakaan...
Polri menyatakan adanya penurunan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) pada minggu ke-28 dibanding minggu ke-27 di tahun 2020. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Awi Setyono mengungkapkan adanya penurunan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) pada minggu ke-28 dibanding minggu ke-27 di tahun 2020.

"Sesuai dengan data Laka Lantas bahwa pada Minggu ke-27 dibandingkan dengan Minggu ke-28 tahun 2020 terjadi penurunan sebanyak tiga kejadian atau 0.26 persen dengan perincian," ujar Awi kepada wartawan, Senin (13/7/2020).

Awi menjelaskan pada minggu ke-27 tercatat ada sebanyak 1.129 kejadian dengan perincian korban sebanyak 1.340 luka ringan, 163 luka berat dan 224 meninggal dunia serta total kerugian materil sebesar Rp. 2.312.501.250.

Sedangkan, pada Minggu ke-28 tercatat ada sebanyak 1.126 kejadian dengan perincian korban sebanyak 1.322 luka ringan, 138 luka berat dan 236 meninggal dunia serta total kerugian materil sebesar Rp. 2.006.200.450.

(Baca juga: Maria Pauline Lumowa Menolak Diperiksa, Ini Alasannya)

Awi juga mengungkapkan ada lima kepolisian daerah (Polda) dengan jumlah Laka Lantas tertinggi yaitu pertama Polda Jawa Timur sebanyak 297 laka lantas dengan rincian 387 luka ringan, enam luka berat, 51 meninggal dunia dan kerugian materil sebesar Rp329.050.000.

Lalu, Polda Jawa Tengah sebanyak 245 Laka Lantas dengan rincian 282 luka ringan, 2 luka berat, 22 meninggal dunia dan kerugian materil sebesar Rp. 211.200.000. Polda Jawa Barat sebanyak 113 Laka Lantas dengan rincian 112 luka ringan, 29 luka berat, 30 meninggal dunia dan kerugian materil sebesar Rp. 194.450.000,-;

Polda Metro Jaya sebanyak 66 Laka Lantas dengan rincian 58 luka ringan, 12 luka berat, 15 meninggal dunia dan kerugian materil sebesar Rp93.100.000. Terakhir, Polda DIY sebanyak 61 Laka Lantas dengan rincian 85 luka ringan, 2 luka berat, tujuh meninggal dunia dan kerugian materil sebesar Rp43.050.000.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1293 seconds (0.1#10.140)