Kementerian Kesehatan Tegaskan Tidak Tutupi Data Kasus Corona

Selasa, 28 April 2020 - 12:57 WIB
loading...
Kementerian Kesehatan...
Data Covid-19 hingga 27 April 2020. BNPB
A A A
JAKARTA - Kementerian Kesehatan melalui Kepala Pusat Data dan Informasi Didik Budijanto menegaskan tidak ada data kasus virus corona (Covid-19) di Indonesia yang ditutup-tutupi.

“Terus terang saja, tidak ada data yang ditutup-tutupi. Kami yakinkan kepada publik bahwa tidak ada data yang ditutupi. Tidak ada," ungkap Didik di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Selasa (28/4/2020).

Didik pun menjelaskan kenapa terjadi perbedaan data di lapangan. "Terkait dengan misalnya ada yang beda. Oh, mungkin ada yang ditutupi misalnya? Tidak. Perbedaan itu terjadi ketika ada pengiriman yang pada saat ketika cut of point time-nya, itu berbeda. Sehingga ketika Pak Jubir (Achmad Yurianto) menyampaikan pada jam yang ditayangkan, data dinamik, terus berposes," jelasnya.

Didik mengatakan bahwa tim Public Health Emergency Operating Centre (PHEOC) di Badan Litbang Kemenkes terus memproses data, sehingga data yang tidak disampaikan akan disampaikan pada periode berikutnya. (Baca juga: Update Covid-19 di RSD Wisma Atlet: 824 Pasien Dirawat ).

"Sehingga ketika pada cut of point-nya ini kenapa Pak Juru Bicara selalu menyampaikan data pada jam 12.00 atau itu batas waktunya. Karena itu kita terus berposes. Oleh karena itu, karena datanya dinamis betul, maka ketika di atas cut of point time itu jelas maka masuk pada data yang berikutnya," jelas Didik.

Dalam kesempatan itu, Didik juga menyampaikan bagaimana mekanisme pengumpulan data dan penyebaran informasi tentang Covid-19. "Sejak adanya Keppres Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan diperbaiki pada Nomor 9 Tahun 2020 itu, Kementerian Kesehatan sebenarnya merupakan satu bagian dari Gugus Tugas itu, dengan adanya Gugus Tugas sehingga satu pintu," katanya.

Karena itu, Kementerian Kesehatan bersama dengan pihak terkait memberikan suatu data dan informasi yang update, yang riil dan yang kemudian yang bisa dipertanggungjawabkan.

Terkait pengelolaan data yang dimulai pada tanggal 2 Maret saat diumumkannya pasien pertama Covid-19 di Indonesia, pengumpulan data mulai laboratorium yang jejaring dari Badan Litbang Kementerian Kesehatan. "Kemudian dari data-data yang dari Lab dan lain sebagainya dan dikoordinir oleh teman-teman yang ada di Badan Litbangkes semua terkompilasi di sana," katanya. (Baca juga: Kasus Corona 27 April 2020: 9.096 Positif, 1.151 Sembuh, dan 765 Meninggal ).

Proses selanjutnya yakni dikirim ke Badan Litbangkes Pusat untuk dilakukan proses validasi dan verifikasi. "Setelah proses yang ada di Badan Litbang kemudian data itu dikirimkan ke pihak PHEOC dari pihak Kemkes, public health emergency operating center ya. Di sana itu pun juga di apa di apa di verifikasi dan validasi."

"Dan satu lagi adalah kita terintegrasi dengan Gugus Tugas ya. Jadi langsung terkirim secara langsung. Jadi setiap 12 menit data dari Ware House Kemkes ini ditarik oleh Gugus Tugas. Jadi demikian proses-proses bagaimana alur-alurnya itu seperti itu," jelas Didik. (Baca juga: Jubir Penanganan Covid Sebut Ada 210.199 ODP dan 19.987 PDP ).

(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Kemenkes Keluarkan Surat...
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Kewaspadaan Campak untuk Tenaga Medis dan Kesehatan, Ini Isinya
Aktivis KontraS Andrie...
Aktivis KontraS Andrie Yunus Dirawat di RSCM, Kemenkes: Akan Kita Gratiskan
IHC Bersama RS Kemenkes...
IHC Bersama RS Kemenkes Perkuat Ketahanan Kesehatan Nasional
Peserta JKN Tembus 282,7...
Peserta JKN Tembus 282,7 Juta, Direktur BPJS Kesehatan: Masyarakat Kini Tak Takut Berobat
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Rekomendasi
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Militerisasi Jepang...
Militerisasi Jepang dan Bahaya Radiasi Radio Aktif
Ratusan Kepsek di Sulsel...
Ratusan Kepsek di Sulsel Mundur Buntut Temuan BPK Terkait Dana BOS, DPR Dorong Evaluasi
Berita Terkini
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Denny JA Sebut Algoritma...
Denny JA Sebut Algoritma Lahirkan Kelas Baru Pekerja Digital yang Rentan
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
Infografis
Transaksi Rp349 T, Sri...
Transaksi Rp349 T, Sri Mulyani Tegaskan: Tak Ada Perbedaan Data
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved