KPK: Kondisi Lukas Enembe Stabil dan Bisa Beraktivitas di Penjara
Minggu, 15 Januari 2023 - 17:45 WIB
loading...
KPK menyebutu kondisi kesehatan Lukas Enembe baik, stabil, dan bisa beraktivitas sendiri di penjara. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan kondisi terkini Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) setelah ditahan pada Kamis, 12 Januari 2023. Kondisi kesehatan Lukas stabil dan bisa melakukan aktivitas sendiri selama di penjara.
"Informasi yang kami terima, tersangka LE dalam kondisi baik, stabil, bisa beraktivitas sendiri seperti makan, mandi dan lain-lain di dalam Rutan KPK," kata Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Minggu (15/1/2023).
KPK juga telah menerjunkan tim dokter untuk memeriksa kondisi kesehatan Lukas Enembe. Hal itu dilakukan KPK untuk memastikan bahwa hak-hak Lukas tetap terpenuhi meskipun berstatus sebagai tersangka.
Baca juga: KPK Akan Telusuri Dugaan Aliran Dana Lukas Enembe, Termasuk ke OPM
"Tim dokter Rutan KPK juga selalu memantau rutin kesehatannya, termasuk obat yang dikonsumsinya diberikan sesuai prosedur. Ini seperti halnya perlakuan yang sama terhadap tahanan KPK lainnya. KPK pastikan seluruh hak-hak para tersangka dan tahanan KPK terpenuhi dan diperlakukan sama," sambungnya.
"Informasi yang kami terima, tersangka LE dalam kondisi baik, stabil, bisa beraktivitas sendiri seperti makan, mandi dan lain-lain di dalam Rutan KPK," kata Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Minggu (15/1/2023).
KPK juga telah menerjunkan tim dokter untuk memeriksa kondisi kesehatan Lukas Enembe. Hal itu dilakukan KPK untuk memastikan bahwa hak-hak Lukas tetap terpenuhi meskipun berstatus sebagai tersangka.
Baca juga: KPK Akan Telusuri Dugaan Aliran Dana Lukas Enembe, Termasuk ke OPM
"Tim dokter Rutan KPK juga selalu memantau rutin kesehatannya, termasuk obat yang dikonsumsinya diberikan sesuai prosedur. Ini seperti halnya perlakuan yang sama terhadap tahanan KPK lainnya. KPK pastikan seluruh hak-hak para tersangka dan tahanan KPK terpenuhi dan diperlakukan sama," sambungnya.
Lihat Juga :