KPK Terjunkan Tim Dokter Pantau Kesehatan Lukas Enembe di Rutan
Minggu, 15 Januari 2023 - 16:27 WIB
loading...
KPK menerjunkan tim dokter untuk selalu memeriksa kondisi kesehatan Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE) selama dilakukan penahanan. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerjunkan tim dokter untuk selalu memeriksa kondisi kesehatan Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE ) selama dilakukan penahanan. Hal itu dilakukan KPK untuk memastikan Lukas memperoleh hak-haknya meskipun berstatus tahanan.
"Hak-hak tersangka kami penuhi sepanjang sesuai aturan perundang-undangan, memungkinkan hak-hak tersangka harus diberikan. Termasuk menjunjung tinggi HAM dan asas praduga tak bersalah, kesehatan juga selama ini terus dipantau dokter KPK karena KPK punya dokter khusus memantau tahanan di Rutan KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Minggu (15/1/2023).
Untuk diketahui, KPK telah menjebloskan Lukas Enembe ke penjara. Lukas resmi ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Kamis, 12 Januari 2023. Lukas sebelumnya sempat dibantarkan penahanannya di RSPAD Gatot Soebroto karena kondisi kesehatannya belum stabil.
Baca juga: KPK Akan Telusuri Dugaan Aliran Dana Lukas Enembe, Termasuk ke OPM
Status pembantaran penahanan Lukas Enembe telah dicabut KPK sejak Kamis, 12 Januari 2023. Lukas juga telah mulai menjalani proses penahanan untuk 20 hari ke depan di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan.
"Hak-hak tersangka kami penuhi sepanjang sesuai aturan perundang-undangan, memungkinkan hak-hak tersangka harus diberikan. Termasuk menjunjung tinggi HAM dan asas praduga tak bersalah, kesehatan juga selama ini terus dipantau dokter KPK karena KPK punya dokter khusus memantau tahanan di Rutan KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Minggu (15/1/2023).
Untuk diketahui, KPK telah menjebloskan Lukas Enembe ke penjara. Lukas resmi ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Kamis, 12 Januari 2023. Lukas sebelumnya sempat dibantarkan penahanannya di RSPAD Gatot Soebroto karena kondisi kesehatannya belum stabil.
Baca juga: KPK Akan Telusuri Dugaan Aliran Dana Lukas Enembe, Termasuk ke OPM
Status pembantaran penahanan Lukas Enembe telah dicabut KPK sejak Kamis, 12 Januari 2023. Lukas juga telah mulai menjalani proses penahanan untuk 20 hari ke depan di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan.
Lihat Juga :