Mantan Bupati Abdul Latif Segera Disidang di Kasus TPPU

Minggu, 15 Januari 2023 - 07:47 WIB
loading...
Mantan Bupati Abdul...
Mantan Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan Abdul Latif segera disidang atas kasus penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan Abdul Latif segera disidang atas kasus penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang ( TPPU ). Dia diduga telah mencuci uang hasil korupsinya sebesar Rp41 miliar.

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) telah merampungkan surat dakwaan TPPU Abdul Latif. Tim jaksa juga telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara TPPU Abdul Latif ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Banjarmasin.

"Adapun, dugaan gratifikasi dan TPPU yang siap dibuktikan tim jaksa di persidangan sejumlah Rp41 miliar. Penerapan pasal TPPU tentu menjadi salah satu instrument KPK dalam upaya optimalisasi asset recovery dari yang nikmati para koruptor," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Minggu (15/1/2023).

Baca juga: 7 Modus Pencucian Uang Hasil Korupsi, Nomor 2 Pakai Rekening Sopir Pribadi

Diketahui, KPK kembali menetapkan Abdul Latif sebagai tersangka. Kali ini, Abdul Latif dijerat dengan dua pasal yakni terkait dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Penetapan tersangka tersebut merupakan hasil pengembangan dari perkara dugaan suap yang menyeret Abdul Latif sebelumnya. Dalam kasus dugaan gratifikasinya, Abdul Latif diduga menerima uang sebesar Rp23 miliar dari sejumlah proyek di wilayahnya.

Sedangkan terkait TPPU, ‎Abdul Latif diduga telah membelanjakan penerimaan hasil gratifikasi tersebut menjadi kendaraan dan aset lainnya. Kendaraan atau aset lainnya itu ada yang diduga disamarkan atas nama orang lain.

‎Sebelumnya, Abdul Latif telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan pekerjaan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Damanhuri Barabai, Kalimantan Selatan, tahun anggaran 2017.

Selain Abdul Latif, KPK juga menetapkan tiga tersangka lainya yakni, Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Hulu Sungai Tengah Fauzan Rifani, Direktur Utama (Dirut) PT Sugriwa Agung Abdul Basit, dan Dirut PT Menara Agung Donny Winoto dalam perkara suapnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
KPK: OTT di BPK Terkait...
KPK: OTT di BPK Terkait Temuan Pengadaan Smart TV di Muara Enim
PTPN III Gandeng KPK...
PTPN III Gandeng KPK Bangun Integritas dan Cegah Korupsi
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap 5 ASN BPK
Puluhan Keluarga di...
Puluhan Keluarga di HSS Miliki Kepastian Hukum atas Tanahnya lewat Reforma Agraria Badan Bank Tanah
Kemendikdasmen Dukung...
Kemendikdasmen Dukung SE KPK untuk Cegah Korupsi dan Gratifikasi di SPMB 2026
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
Rekomendasi
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
BPJS Kesehatan Buka...
BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja PATT 2026, Pendidikan Minimal D3 Semua Jurusan
Ramai Kasus Perebutan...
Ramai Kasus Perebutan Hak Asuh Anak, Begini Aturan Hadhanah dalam Islam
Berita Terkini
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Anggota DPD RI Filep...
Anggota DPD RI Filep Desak Pembentukan Satgas Pencegahan Pungli di Kantor Imigrasi
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved