Sejumlah Catatan Ketua KPK Firli Bahuri Terkait Penangkapan Lukas Enembe

Sabtu, 14 Januari 2023 - 11:47 WIB
loading...
Sejumlah Catatan Ketua...
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memberikan sejumlah catatan terkait penangkapan terhadap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe. Foto/ANTARA
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memberikan sejumlah catatan terkait penangkapan terhadap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe . Penangkapan tersebut disertai dengan ditangkapnya pihak swasta.

"Sejak proses itu dimulai, penanganan situasi di Papua tidaklah mudah dan kerja-kerja KPK dituntut profesional dan memperhatikan hak asasi manusia," kata Firli Bahuri dalam keterangannya, Sabtu (14/1/2023).

Dijelaskan Firli, atas panduan prosedur hukum dan peraturan perundang-undangan berlaku, KPK telah melaksanakan tugas pokoknya sebagamana diatur dalam hukum dan peraturan perundang- Undangan dan kpk tunduk taat pada asas-asas pelaksanaan tugas pokok KPK.

"Ini adalah peristiwa yang sangat bermakna bagi pemberantasan korupsi diIndonesia. Hadirnya KPK di Papua, titik terjauh negeri kita, adalah 'peringatan' untuk seluruh pelaku korupsi dan bukti kehadiran negara untuk keadilan masyarakat Indonesia di Papua," jelasnya.

Baca juga: KPK Terus Telusuri Aset Lukas Enembe

Peristiwa ini kata Firli, mengirimkan pesan dan kabar kepada seluruh birokrasi negara untuk jangan bermain-main dengan hukum dan dengan tindakan atau kelakuan koruptif.

"Tersangka, LE, adalah contoh bahwa tindakan pejabat publik yang ugal-ugalan mengatasnamakan apapun, bertindak tidak disiplin sebagai penyelenggara negara, tetaplah dia harus dibawa ke ranah hukum," ucapnya.

"Kehadiran KPK sebagai lembaga penegak hukum negara Republik Indonesia dalam penanganan kasus korupsi yang menjerat Gubernur Papua (LE), mendapatkan dukungan seluruh tokoh masyarakat Papua. Berikut ini adalah sejumlah dukungan yang dilaporkan kepada kami di KPK," tambahnya.

Baca juga: Keluarga Lukas Enembe Minta Diizinkan Menjenguk

Dijelaskan Firli, tokoh adat Kabupaten Tolikara, Esap Bogum, mengirimkan pesan dukungan melalui lini masa, sebagai berikut, "bahwa seluruh Papua kami sangat mengucapkan terimakasih kepada KPK, harus kita akui, kita hargai dan mendukung kegiatan KPK, seluruh masyarakat harus paham aturan."

Pendeta Joop Suebu, Ketua Persekutuan Gereja-gereja Jayapura, menyampaikan dukungannya sebagai berikut, "mengimbau agar aparat penegak hukum KPK RI, Kejaksaan Agung RI, dan Kepolisian agar dapat menegakan hukum di tanah Papua, dapat menindak tegas para pejabat yang tersangkut dan terindikasi kasus korupsi di tanah Papua. Sebab korupsi dapat menyengsarakan seluruh masyarakat dan ummat Tuhan.|

Babor Bagabol, Ketua LMA Kabupaten Mamberamo Tengah berpesan, "saya mengutuk korupsi di tanah Papua dan mendukung penegak hukum terhadap pelaku korupsi ditanah Papua. Bersama-sama jaga keamanan, Papua harus bersih dari korupsi dan NKRI harga mati."

Insan Muda Papua, Samuel Yube, Ketua DPD KNPI Kabupaten Keerom, "menundukung sepenuhnya penegakan hukum terhadap pelaku-pelaku, khususnya terpidana korupsi. Saya mengajak masyarakat Kab Keerom untuk tetap menjaga keamanan serta tidak mudah terprovokasi."

Ketua DPP KNPI Haris Pratama, telah memberikan pandangan pentingnya partisipasi pemuda untuk perdamaian pasca penindakan terhadap Gubernur Papua dilakukan, sebagai berikut, "Kita harus yakin bahwa Pak Lukas akan baik-baik dan dapat mengikuti segala mekanisme dan prosedur di KPK. Kita harus yakin bahwa proses hukum akan ditegakan seadil-adilnya, dan pembangunan di Papua harus berlanjut demi kesejahteraan Papua."

Atas latar belakang itu menurut Firli, maka proses penegakan hukum yang telah berdasarkan peraturan berlaku, dapat dilihat dari sedikitnya dimensi perjalanan sebagai berikut.

"Pertama, selama ini kita sudah sering mendengar bahwa masyarakat Papua mengeluhkan bagaimana anggaran dana otonomi khusus yang begitu besar tapi efek kesejahteraannya sangat kecil bagi rakyat Papua secara umum," ucap Firli.

"Kedua, data-data statistik tentang ini menunjukkan kepada masyarakat bahwa memang itulah yang terjadi ketika 'elite-elite' daerah menggunakan dana transfer pusat untuk berpesta Pora. KPK telah menghentikan pesta Pora ini dilakukan oleh siapa pun dan kapan pun," tambahnya.

Dijelaskan Firli yang ketiga, terlalu sering, mungkin karena jarak dan situasi Papua yang jauh dari pusat pemerintahan, pemberitaan dan pengawasaan.

"Elite-elite daerah Papua memainkan isu dan opini politik untuk membenarkan tindakan-tindakan pencurian uang negara, agar seolah-olah perampokan dan korupsi yang mereka lakukan itu adalah untuk rakyat dan atas nama rakyat. Faktanya, tidak ada pembangunan apalagi keadilan sosial yang tercipta dalam koalisi korupsi tersebut, kecuali kemiskinan dan kesengsaraan; kitapun menjadi ingat kata-kata pope francis mengatakan ; korupsi dibayar oleh kemiskinan (corruption is paid by the poor)," jelasnya.

Keempat, pada perjalananya KPK sungguh berhati-hati, karena menjaga masyarakat Papua artinya harus memberantas korupsi dan sekaligus memastikan keamanan Papua dan papua harus tetap dalam damai.

"Selama proses kerja, sejumlah pernyataan atas klaim potensi konflik berskala luar biasa diarahkan kepada KPK. Tetapi KPK tidak mau terjebak atas klaim itu, karena pedoman hukum berlaku dan prinsip menjunjung tinggi HAM adalah bagian dari komitmen kerja profesional KPK. Siapa pun yang melanggar hukum dan melakukan korupsi akan dikejar oleh KPK di mana pun dan kapan pun," ungkapnya.

Kelima, KPK ingin secara khusus menyampaikan terima kasih dan “cinta” kepada masyarakat Papua yang telah memberikan dukungan yang luas kepada langkah-langkah KPK selama ini tidak saja soal penangkapan tersangka LE, tetapi juga kepada pejabat-pejabat lain yang bermasalah dimata hukum.

"Kami mengerti betul bahwa dukungan masyarakat Papua yang luas ini tidak lain dan tidak bukan, karena kehadiran KPK adalah untuk mengamankan uang dan kekayaan negara yang seharusnya digunakan untuk kemajuan rakyat Papua, untuk memajukan kesejahteraan rakyat papua dan untuk mencerdaskan kehidupan rakyat papua serta saudara saudara sebangsa dan setanah air Indonesia," tuturnya.

Menurut Firli, seluruh masyarakat Papua telah lama sadar dan sangat membutuhkan keberpihakan Hukum Indonesia, untuk memberantas Elit-elit dan pejabat yang berpesta Pora, menggunakan uang Otsus/anggaran Papua.

Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih semoga ke depan tidak ada lagi pejabat yang menggunakan dan menyalahgunakan amanah yang di berikan oleh rakyat dengan cara yang menyimpang;

"KPK berterima kasih apresiasi penghargaan atas koordinasi sinergi yang baik dari seluruh aparatur negara yang terlibat : Kepolisian, TNI, Badan Intelijen Negara, beserta tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh adat dan segenap komponen bangsa lainnya. Tanpa mereka mustahil KPK bisa sempurna dalam tugas dengan tingkat kesulitan yang luar biasa ini, sebagai upaya penegakan hukum. Ini juga adalah kabar baik bagi kita bahwa selama kita bersatu, kita bisa melakukan penegakan hukum sebesar apapun tantangan yang ada di depan mata kita," kata Firli.

"Terakhir, KPK ingin sekali lagi mengingatkan kepada siapa pun, di mana pun, bahwa apabila tindakan korupsi terus dilakukan, maka KPK akan temukan alat buktinya dan segera dilakukan penindakan yang berdasar kekuatan hukum dan peraturan perundang-undangan," sambungya.

Karena KPK menurut Firli, dengan kekuatan yang dimiliki, tahu caranya mengeksekusi segala tindakan para pejabat yang selama ini mendapatkan “backing” atau penjamin dari orang berkuasa. Tidak ada tempat yang aman bagi koruptor, kecuali ditempat penebusan dosa, yaitu Rutan.

"KPK meminta bantuan semua pihak untuk bersama-sama melangkah membersihkan korupsi dari negeri ini, jangan ada penundaan dalam niat membersihkan korupsi dengan kerja sama kolektif. Mari kita tatap masa depan Papua yang benar-benar sejahtera, damai, adil dan cerdas sesuai tujuan nasional kita," tutupnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap yang Menjerat Bupati dan Sekda Kuansing
KPK Panggil Lagi Bos...
KPK Panggil Lagi Bos Maktour Fuad Hasan terkait Kasus Kuota Haji
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
OTT di Kuansing, KPK...
OTT di Kuansing, KPK Minta Bupati dan Sekda Menyerahkan Diri
Diperiksa 4 Jam, Mantan...
Diperiksa 4 Jam, Mantan Menpora Dito Ariotedjo Dicecar 10 Pertanyaan KPK soal Kunjungan ke Arab Saudi
Dito Ariotedjo Lebih...
Dito Ariotedjo Lebih Langsing saat Penuhi Panggilan KPK Hari Ini: Finish Hyrox Under 2 Jam
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Rekomendasi
IHSG Balik Melawan,...
IHSG Balik Melawan, Hari Ini Ditutup Menghijau Sentuh Level 5.695
Raisa Diduga Jalan Bareng...
Raisa Diduga Jalan Bareng Chef Asal Prancis di Tokyo, Netizen Bahas Finansial sang Pria
Riri Riza Soroti Vonis...
Riri Riza Soroti Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim, Singgung Dissenting Opinion Hakim
Berita Terkini
Seskab Teddy Ungkap...
Seskab Teddy Ungkap Program Magang Nasional Rangkul Difabel, Pengamat: Terobosan Paling Progresif
Boni Hargens Sebut Polri...
Boni Hargens Sebut Polri Presisi Tulang Punggung Demokrasi
Panggil Legislator yang...
Panggil Legislator yang Diduga Intimidasi Dokter Icha, Golkar Siapkan Sanksi
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap yang Menjerat Bupati dan Sekda Kuansing
Perkuat Kualitas Informasi,...
Perkuat Kualitas Informasi, Pegadaian Berkomitmen Tingkatkan Kompetensi Ratusan Jurnalis
Kemendukbangga Siapkan...
Kemendukbangga Siapkan Program Ayah Idaman untuk Tingkatkan Partisipasi KB Pria
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved