KPK Dalami Aliran Dana Lukas Enembe Terkait Perjudian di Kasino

Rabu, 11 Januari 2023 - 21:42 WIB
loading...
KPK Dalami Aliran Dana Lukas Enembe Terkait Perjudian di Kasino
Ketua KPK Firli Bahuri menyebut, penyidik bakal mendalami aliran dana yang dimiliki Lukas Enembe terkait perjudian di Kasino.
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran dana Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) terkait dengan perjudian di kasino. Aliran dana tersebut diduga terkait dengan kasus yang menjerat Lukas Enembe.

Ketua KPK Firli Bahuri menyebut, bakal terus mendalami terkait aliran dana yang dimiliki Lukas. Termasuk, atas informasi dari Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) terkait indikasi perputaran uang di judi kasino, Singapura.

Dalam catatan PPATK, kata Firli, pihaknya menemukan adanya transaksi tidak wajar yang dilakukan Lukas Enembe yakni sebesar Rp560 miliar ke sebuah tempat perjudian berupa kasino.



"Tentang informasi yang berdasarkan laporan hasil analisis PPATK, itu kita akan menindaklanjuti, bagaimana dengan tindak pindana yang yang beredar dan digunakan LE di kasino," ujar Firli di RSPAD Gatot Soebroto, Rabu (11/1/2023).

Sebelumnya, KPK mengantongi informasi Gubernur Papua Lukas Enembe menyimpan uang sebesar 50 juta dollar Singapura atau setara Rp500 miliar di rumah judi alias kasino Singapura. Informasi itu diterima KPK dari PPATK.



"Ada informasi juga dari PPATK terkait dengan uang atau dana di rekening apa, rumah judi yang di Singapura itu, sekitar 50an juta dollar Singapura atau Rp500 miliar lebih itu temuan dari PPATK," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 5 Januari 2023.

(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.1656 seconds (0.1#10.140)