Tolak RUU HIP, Chusnul Mar'iyah Kirim Surat Terbuka untuk Megawati Soekarnoputri

Senin, 13 Juli 2020 - 14:56 WIB
loading...
Tolak RUU HIP, Chusnul Mariyah Kirim Surat Terbuka untuk Megawati Soekarnoputri
Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri. Foto/Dok SINDO
A A A
JAKARTA - Dosen Ilmu Politik Universitas Indonesia (UI) Chusnul Mar'iyah menulis surat terbuka yang ditujukan kepada Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri perihal polemik Rancangan Undang-Undang Haluan Ideolologi Pancasila (RUU HIP) .

Surat tersebut ditulis Dosen FISIP UI itu pada 12 Juli 2020. "Bismillah itu tulisan saya," kata Chusnul saat dikonfirmasi SINDOnews, Senin (13/7/2020).

Surat tersebut viral di berbagai grup WhatsApp (WA) sejak Senin pagi tadi. Dalam surat terbuka tersebut, Chusnul antara lain menyampaikan bahwa kondisi bangsa Indonesia saat ini sangat memprihatinkan, banyak persoalan, kasus stunting, kemiskinan, wajah kemiskinan tersebut adalah wajah perempuan (feminization of poverty), penanganan Covid-19 yang tidak memiliki sense of crisis dari para pemimpinnya di tingkat nasional, dengan Perppu No 1/2020 menjadi UU Corona No 2 /2020 yang seperti Omnibus Law (sebagai UU yang bisa menjadi payung hukum untuk tindak korupsi), isu TKA yang datang secara ugal-ugalan, utang negara yang semakin menumpuk, masalah pendidikan, sosial, kesehatan, eksploitasi SDA untuk kepentingan kelompok tertentu. Juga tingkah laku politik dari pejabat, seringkali menyakiti warganya sendiri. ( ).

"Yang paling menyentak terakhir ini adalah lolosnya RUU HIP masuk dalam daftar prolegnas yang skenarionya sepertinya menjadi usulan semua partai politik di DPR. Ibu, kami sangat tahu bahwa ada kepentingan lembaga BPIP, Presiden dan Partai Ibu terhadap diundangkannya RUU HIP itu," ujarnya.

Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) ini juga juga mengingatkan, Negara ini direbut dengan teriakan takbir: Allahu Akbar, Allahu Akbar! Pancasila yang diperingati hari lahirnya tanggal 1 Juni 1945 itu tanggal pidato Soekarno di BPUPKI. "Namun, Ibu Mega, tanggal 29 Mei 1945 ada Pidato M Yamin, juga tanggal 31 Mei 1945 ada Pidato Soepomo. Anggota Rapat BPUPK itu ada 62 orang. Ada dua perempuan, Maria Ullfah yang lulusan Hukum dari Leiden University, seorang pengajar di persyarikatan Muhammadiyah, dan Siti Sukaptinah dari Taman Siswa juga aktif dalam Joung Islamienten Bond Dames Afdelling. Tokoh2 Islam di antaranya Ki Bagoes Hadikusumo (Ketua PP Muhammadiyah), Tokoh2 besar dari NU KH Hasyim Asyari dan KH Abdul Wahid Hasyim, ada Bung Hatta, Agus Salim, Abdul Kahar Muzakkir, tentu ayah Ibu Mega, yaitu Soekarno berada di dalamnya."

Chusnul menambahkan, pada tanggal 22 Juni 1945 ada Tim Sembilan yang menghasilkan Jakarta Charter merumuskan dasar negara Pancasila. Ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945 sebagai dasar negara dalam pembukaan UUD 1945. "Ibu Mega, setelah jatuh bangunnya Kabinet 4 Kaki pada masa demokrasi parlementer itu, dan rapat konstituante belum sepakat tentang dasar negara, dikeluarkanlah Dekrit Presiden pada tanggal 5 Juli 1959. Dalam dekrit itu Piagam Jakarta dimasukkan sebagai konsideran dalam Dekrit 5 Juli 1959 itu. Sejak itu Soekarno merangkap jabatan Presiden dan Perdana Menteri."

"Ibu Mega yang terhormat,
Tokoh2 muslim itu dulu ada yang menangis saat harus mencoret 7 kata di Sila Pertama Ketuhanan “dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluknya”. Ki Bagoes Hadikusumo yang mengusulkan untuk menggantinya dengan Ketuhanan Yang Maha Esa. Ruh dari Pancasila itu tidak dapat dipisahkan dari pemikiran2 politik Islam. Dalam Pancasila selain sila pertama, ada kata adab, musyawarah, wakil, rakyat, adil, itu adalah konsep2 dalam Islam. Jadi negara ini adalah tempat warga negaranya harus punya Tuhan yang Esa; manusianya harus beradab; bangsanya harus bersatu; rakyatnya berdaulat; masyarakatnya makmur."

Chusnul mengingatkan, bangsa ini sedang di ambang krisis dari berbagai lini kehidupan. Namun, diam-diam di saat pandemi Covid-19, tanpa diskusi akademik yang luas dan mendalam, diumumkan RUU HIP. Inti dari RUU tersebut tidak akan membuat baik bangsa Indonesia ke depan. TAP MPRS No 25 Tahun 1966 tidak menjadi konsideran. "Ibu Mega, pendeknya mohon segera ibu perintahkan untuk tidak melanjutkan pembahasan RUU HIP ini. Tidak perlu pula mengganti dengan nama-nama lain seperti RUU PIP atau lainnya. Sebaiknya BPIP itu dibubarkan saja. Sudah terlalu banyak lembaga-lembaga negara yang fungsinya tumpang tindih."

"Ibu Mega, semoga ibu tetap sehat, dan dapat memerintahkan petugas partai untuk tunduk pada konstitusi. Agar anak-anak kami para mahasiswa tidak harus turun ke jalan berdemonstrasi untuk menyampaikan aspirasi rakyat, mengambil risiko fatal di tengah pandemi covid-19 yang harus melakukan social/physical distancing."

Di bagian akhir suratnya, Chusnul mengingatkan bahwa semua kita akan pulang dipanggil oleh Tuhan. "Kita harus membawa amal-amal ibadah kita untuk bertemu Sang Maha Berkuasa. Alhamdulillah kita masih diberi umur, mari kita bersujud memohon ampun, agar Allah memberikan barokahNya untuk bangsa dan negara ini. Mari kita berdo'a semoga negeri kita menjadi baldatun thayyibatun warobbun ghofur, negeri yang baik, dan Allah memberikan ampunanNya. Dengan umur yang masih ada ini, mari kita selamatkan bangsa dan negara Indonesia, dari kehancuran di semua lini kehidupan dengan berpegang erat pada tali Taqwa kepada Allah Azza Wa Jalla. Al faatihah. Aamin."
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1536 seconds (0.1#10.140)