PERSI Sambut Baik Penetapan Biaya Tertinggi Rapid Test Rp150.000

Senin, 13 Juli 2020 - 14:35 WIB
loading...
PERSI Sambut Baik Penetapan...
Sekjen PERSI, Lia G Partakusuma menyambut baik kebijakan Kementerian Kesehatan yang menetapkan biaya rapid test sebesar Rp150.000. FOTO/SINDOnews/BINTI MUFARIDA
A A A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) , Lia G Partakusuma menyambut baik kebijakan Kementerian Kesehatan yang menetapkan biaya rapid test sebesar Rp150.000. "Kami dari rumah sakit seluruh Indonesia sebetulnya merespons baik atas adanya kebijakan yang menyatakan bahwa harusnya ada harga tertinggi dari layanan untuk pemeriksaan rapid test," kata Lia di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha BNPB, Jakarta, Senin (13/7/2020).

Lia menjelaskan kenapa biaya rapid test cukup mahal sebelum ditetapkan oleh Kemenkes. Ia mengatakan bahwa rapid test awal mulanya adalah pemeriksaan cepat untuk menemukan kasus COVID-19 di tengah masyarakat.

"Jadi sebenarnya disebut rapid test ini adalah pemeriksaan antibodi yang dilakukan secara cepat. Sebetulnya yang perlu kita pelajari itu apa di balik itu, sebetulnya. Sebuah pemeriksaan ini gunanya sebetulnya kalau kita bisa pahami adalah untuk memutus rantai penularan. Jadi artinya kalau kita lihat di masa pandemi seperti ini, COVID-19 itu kan suatu penyakit infeksi, bagaimana caranya agar kita bisa meyakinkan bahwa ini orang ini berpotensi untuk menularkan, tentu harus kita deteksi," kata Lia.(Baca juga: Kemenkes Siapkan Sanksi bagi Pelanggar Biaya Rapid Test Rp150.000 )

Ia mengatakan, dalam pemeriksaan mendeteksi bahwa seseorang punya potensi membawa virus COVID-19, maka dilakukanlah pemeriksaan dan dilakukan isolasi. "Dan nanti kita bisa melakukan isolasi agar dia tidak berpindah-pindah tempat. Dia akan dilokalisir di suatu tempat dan akhirnya kita bisa memutuskan rantai penularan. Itu sebenarnya tujuan awalnya," katanya.

Waktu awal COVID-19, rapid test, kata Lia, digunakan untuk diagnosa, untuk deteksi pembawa virus ini. Namun, pemeriksaan atau jenis pemeriksaan ini sangat terbatas. "Sementara permintaan begitu banyak tetapi yang ada terbatas, sehingga itulah menyebabkan mungkin harga itu tidak terkontrol. Jadi variasi harga mungkin kami juga paham bahwa akhirnya masyarakat menjadi cemas dan menjadi bingung kenapa kamu jadi mahal. Terutama untuk yang mau berpergian itu," katanya.

Pemeriksaan mahal tersebut, kata Lia, karena dalam pemeriksaan COVID-19 ini terdiri dari beberapa komponen. "Nah, jadi intinya pemeriksaan ini, kan terdiri dari komponen. Jadi yang pertama harga reagen sendiri. Kemudian yang kedua kalau misalnya kita gunakan jarum suntiknya untuk antibodi ini, karena dianggap pasang sensitivity-nya lebih tinggi, daripada kalau kita ambil di ujung jari. Kemudian mungkin ada alkohol, kapasnya kemudian ada orang yang menggunakan alat pelindung dirinya dan sebagainya. Jadi komponen harga atau serabut dari berbagai macam komponen termasuk mungkin jasa pelayanan," katanya.(Baca juga: Kemenkes Tetapkan Biaya Rapid Test Tertinggi Rp150.000 )

Jadi, kata Lia, sebelumnya ada yang memberikan patokan harga tinggi untuk pemeriksaan COVID-19, itu karena komponen pemeriksaan yang banyak. "Buat rumah sakit kalau lah ada patokan mengenai berapa sih sebetulnya reagensia itu yang layak diberikan dari rumah sakit, tentu dari kami akan menjadi lebih aman. Termasuk APD-nya, mungkin nanti apalagi komponen dari pemeriksaan ini bisa dikendalikan tentu rumah otomatis rumah sakit akan bersedia untuk mengikuti itu," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Resmikan RSUD...
Prabowo Resmikan RSUD KH Muhammad Thohir Krui, Komitmen Ingin Memodernisasi RS dalam 3 Tahun
IHEX 2026 di Tangerang...
IHEX 2026 di Tangerang Dorong Sertifikasi Rumah Sakit Syariah yang Inklusif
RI Kecam Israel Kibarkan...
RI Kecam Israel Kibarkan Spanduk Rising Lion di Reruntuhan RS Indonesia di Gaza
Legislator PKS Tegaskan...
Legislator PKS Tegaskan Pelarangan Penggunaan Jilbab Pegawai Rumah Sakit Langgar HAM
RSPPN Panglima Besar...
RSPPN Panglima Besar Soedirman Hadirkan Inovasi Terapi Stem Cell Berbasis C-Arm
Mensos: 106 Ribu PBI...
Mensos: 106 Ribu PBI BPJS Kesehatan Aktif Lagi, Layanan Pasien Jantung-Gagal Ginjal Aman
Kronologi Haji Bolot...
Kronologi Haji Bolot Dilarikan ke RS karena Serangan Jantung, Bermula dari Sesak Napas
Kisah Penipu Paling...
Kisah Penipu Paling Setia: Palsukan Slip Pembayaran RS hingga 4 Tahun demi Selamatkan Nyawa Istri
Waspada Virus Hanta,...
Waspada Virus Hanta, Menkes Budi Minta Screening ke WHO, Siapkan Rapid Test dan PCR
Rekomendasi
Uruguay Tersandera Dokumen...
Uruguay Tersandera Dokumen Pesawat, FIFA dan Maskapai Saling Lempar Tanggung Jawab
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Trump Marahi Netanyahu:...
Trump Marahi Netanyahu: 'Mengapa Harus Lakukan Serangan Sialan Itu?'
Berita Terkini
Bertemu Prabowo, Presiden...
Bertemu Prabowo, Presiden Jerman Singgung Deklarasi Jakarta Tahun 2012
Prabowo Sebut Indonesia-Jerman...
Prabowo Sebut Indonesia-Jerman Sepakat Konflik Harus Diselesaikan lewat Perundingan
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Pertemuan Prabowo dengan...
Pertemuan Prabowo dengan Steinmeier Perkuat 75 Tahun Diplomatik Indonesia-Jerman
Ketua Dewan Pers Komaruddin...
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat Tekankan Sikap Kritis dan Konstruktif Media Massa
Kepala BPOM: Masa Depan...
Kepala BPOM: Masa Depan Indonesia Ditentukan SDM Unggul, Bukan Lagi Kekayaan SDA
Infografis
Indonesia-AS Teken Perjanjian...
Indonesia-AS Teken Perjanjian Dagang Resiprokal: Kabar Baik buat 4 Juta Buruh Tekstil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved