Soal Penahanan Lukas Enembe, KPK Tunggu Rekomendasi Tim Dokter RSPAD

Rabu, 11 Januari 2023 - 09:19 WIB
loading...
Soal Penahanan Lukas Enembe, KPK Tunggu Rekomendasi Tim Dokter RSPAD
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan Gubernur Papua Lukas Enembe masih harus menjalani perawatan kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. Foto/ANTARA
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan Gubernur Papua Lukas Enembe masih harus menjalani perawatan kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. Karena itu, Lukas batal diperiksa sebagai tersangka hari ini.

Hal ini tentunya juga berpengaruh terhadap proses penahanan terhadap Lukas Enembe. Pasalnya, KPK masih menunggu rekomendasi dari tim dokter RSPAD Gatot Soebroto untuk melakukan penahanan.

"Nah ini kondisinya belum bisa kita lakukan pemeriksaan. Kita tunggu bagaimana kondisi setelah perawatan oleh RSPAD. Kalau seandainya sudah memungkinkan ya segera kita laksanakan (pemeriksaan dan penahanan)," ujar Ketua KPK Firli Bahuri saat dikonfirmasi, Rabu (11/1/2023).



Firli menuturkan Lukas Enembe memang telah memenuhi syarat untuk dilakukan penahanan karena telah terpenuhinya kecukupan bukti sebagai tersangka. Namun, hasil pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter RSPAD menyatakan bahwa Lukas masih harus dilakukan perawatan.

"Itu saya kira dengan syarat-syarat, satu, orang itu pasti melakukan tindak pidana. Kedua, cukup bukti, dan ketiga adalah supaya tidak mengulangi pidananya. Dan tindak pidana itu diancam hukuman di atas lima tahun. Syarat-syarat itu memenuhi. Sementara, sekarang untuk periksa seseorang itu perlu kondisi yang sehat," tuturnya.

Oleh karenanya, Firli belum dapat memastikan kapan Lukas Enembe akan dijebloskan ke penjara. Sebab, itu perlu rekomendasi kesehatan Lukas Enembe dari tim dokter.

"Untuk itu saya enggak bisa jawab, sampai kapan pemeriksaan atau perawatannya tapi yang pasti begitu perawatannya sudah memungkinkan selesai pasti kita akan lakukan pemeriksaan di KPK," terangnya.

Sekadar informasi, Lukas Enembe dibawa ke Jakarta dan langsung diperiksa kesehatannya di RSPAD Gatot Soebroto setelah ditangkap oleh petugas gabungan dari KPK serta Kepolisian di Jayapura, Papua, pada Selasa 10 Januari 2023 siang. Lukas ditangkap saat sedang makan siang di sebuah restoran daerah Abepura, Jayapura.

KPK sendiri telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur. Lukas ditetapkan sebagai tersangka bersama Bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka (RL).
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1508 seconds (0.1#10.140)