Soal Penahanan Lukas Enembe, KPK Tunggu Rekomendasi Tim Dokter RSPAD

Rabu, 11 Januari 2023 - 09:19 WIB
loading...
Soal Penahanan Lukas...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan Gubernur Papua Lukas Enembe masih harus menjalani perawatan kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. Foto/ANTARA
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan Gubernur Papua Lukas Enembe masih harus menjalani perawatan kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. Karena itu, Lukas batal diperiksa sebagai tersangka hari ini.

Hal ini tentunya juga berpengaruh terhadap proses penahanan terhadap Lukas Enembe. Pasalnya, KPK masih menunggu rekomendasi dari tim dokter RSPAD Gatot Soebroto untuk melakukan penahanan.

"Nah ini kondisinya belum bisa kita lakukan pemeriksaan. Kita tunggu bagaimana kondisi setelah perawatan oleh RSPAD. Kalau seandainya sudah memungkinkan ya segera kita laksanakan (pemeriksaan dan penahanan)," ujar Ketua KPK Firli Bahuri saat dikonfirmasi, Rabu (11/1/2023).



Firli menuturkan Lukas Enembe memang telah memenuhi syarat untuk dilakukan penahanan karena telah terpenuhinya kecukupan bukti sebagai tersangka. Namun, hasil pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter RSPAD menyatakan bahwa Lukas masih harus dilakukan perawatan.

"Itu saya kira dengan syarat-syarat, satu, orang itu pasti melakukan tindak pidana. Kedua, cukup bukti, dan ketiga adalah supaya tidak mengulangi pidananya. Dan tindak pidana itu diancam hukuman di atas lima tahun. Syarat-syarat itu memenuhi. Sementara, sekarang untuk periksa seseorang itu perlu kondisi yang sehat," tuturnya.

Oleh karenanya, Firli belum dapat memastikan kapan Lukas Enembe akan dijebloskan ke penjara. Sebab, itu perlu rekomendasi kesehatan Lukas Enembe dari tim dokter.

"Untuk itu saya enggak bisa jawab, sampai kapan pemeriksaan atau perawatannya tapi yang pasti begitu perawatannya sudah memungkinkan selesai pasti kita akan lakukan pemeriksaan di KPK," terangnya.

Sekadar informasi, Lukas Enembe dibawa ke Jakarta dan langsung diperiksa kesehatannya di RSPAD Gatot Soebroto setelah ditangkap oleh petugas gabungan dari KPK serta Kepolisian di Jayapura, Papua, pada Selasa 10 Januari 2023 siang. Lukas ditangkap saat sedang makan siang di sebuah restoran daerah Abepura, Jayapura.

KPK sendiri telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur. Lukas ditetapkan sebagai tersangka bersama Bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka (RL).
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
3 Hakim yang Periksa...
3 Hakim yang Periksa Kasus Korupsi Minyak Goreng Akui Terima Suap
3 Pejabat KPK Jadi Kapolda,...
3 Pejabat KPK Jadi Kapolda, Nomor 2 Pernah Tugas di BNN
Mantan Pimpinan KPK...
Mantan Pimpinan KPK Nurul Ghufron Lolos Seleksi Administrasi Calon Hakim Agung
KPK Geledah Kantor KONI...
KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Kasus Dana Hibah Pokmas
KPK Periksa Eks Stafsus...
KPK Periksa Eks Stafsus Jokowi Arif Budimanta selama 10 Jam Sebagai Saksi Kasus LPEI
La Nyalla Pertanyakan...
La Nyalla Pertanyakan Penggeledahan KPK di Rumahnya
Sidang Korupsi Impor...
Sidang Korupsi Impor Gula, Saksi Ungkap Charles Sitorus Pernah Naik Lift Khusus Menteri
Febri Diansyah Penuhi...
Febri Diansyah Penuhi Panggilan KPK, Akan Diperiksa Terkait Kasus Harun Masiku
Mutasi Polri, Deputi...
Mutasi Polri, Deputi Penindakan KPK Irjen Pol Rudi Setiawan Ditunjuk Jadi Kapolda Jabar
Rekomendasi
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka Korupsi Bank, 2 Direktur PT PAL Ditahan Kejati Jambi
Kabar Terbaru Nasib...
Kabar Terbaru Nasib Korban PHK Sritex, Ini Kata Menaker
Anwar Ibrahim: Malaysia...
Anwar Ibrahim: Malaysia Berdiri Bersama China di Tengah Ancaman Tarif AS
Berita Terkini
Halalbihalal Partai...
Halalbihalal Partai Golkar, Bahlil Bicara Reshuffle Pengurus DPP
10 menit yang lalu
Menguji Diplomasi Prabowo...
Menguji Diplomasi Prabowo lewat Gaza
25 menit yang lalu
Kejagung Kembalikan...
Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Pagar Laut Tangerang ke Bareskrim, Minta Gunakan UU Tipikor
1 jam yang lalu
Atalia Praratya Hadir...
Atalia Praratya Hadir Sendirian di Halalbihalal Partai Golkar, ke Mana Ridwan Kamil?
1 jam yang lalu
Dokter Sakit Jiwa Apa...
Dokter 'Sakit Jiwa' Apa Obatnya? Simak Jawabannya di One On One SINDOnews TV Jumat Lusa
2 jam yang lalu
3 Hakim yang Periksa...
3 Hakim yang Periksa Kasus Korupsi Minyak Goreng Akui Terima Suap
2 jam yang lalu
Infografis
Tatib Direvisi, DPR...
Tatib Direvisi, DPR Bisa Copot Kapolri hingga Pimpinan KPK
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved