Soal Penahanan Lukas Enembe, KPK Tunggu Rekomendasi Tim Dokter RSPAD

Rabu, 11 Januari 2023 - 09:19 WIB
loading...
Soal Penahanan Lukas...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan Gubernur Papua Lukas Enembe masih harus menjalani perawatan kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. Foto/ANTARA
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan Gubernur Papua Lukas Enembe masih harus menjalani perawatan kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. Karena itu, Lukas batal diperiksa sebagai tersangka hari ini.

Hal ini tentunya juga berpengaruh terhadap proses penahanan terhadap Lukas Enembe. Pasalnya, KPK masih menunggu rekomendasi dari tim dokter RSPAD Gatot Soebroto untuk melakukan penahanan. Baca juga: KPK: Tim Dokter Simpulkan Lukas Enembe Masih Perlu Dirawat di RSPAD

"Nah ini kondisinya belum bisa kita lakukan pemeriksaan. Kita tunggu bagaimana kondisi setelah perawatan oleh RSPAD. Kalau seandainya sudah memungkinkan ya segera kita laksanakan (pemeriksaan dan penahanan)," ujar Ketua KPK Firli Bahuri saat dikonfirmasi, Rabu (11/1/2023).



Firli menuturkan Lukas Enembe memang telah memenuhi syarat untuk dilakukan penahanan karena telah terpenuhinya kecukupan bukti sebagai tersangka. Namun, hasil pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter RSPAD menyatakan bahwa Lukas masih harus dilakukan perawatan.

"Itu saya kira dengan syarat-syarat, satu, orang itu pasti melakukan tindak pidana. Kedua, cukup bukti, dan ketiga adalah supaya tidak mengulangi pidananya. Dan tindak pidana itu diancam hukuman di atas lima tahun. Syarat-syarat itu memenuhi. Sementara, sekarang untuk periksa seseorang itu perlu kondisi yang sehat," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Siap Hadapi Persidangan,...
Siap Hadapi Persidangan, Gus Yaqut: Ungkap Mana yang Benar dan Salah
Gandeng KPK, Kejagung...
Gandeng KPK, Kejagung Didukung Penuh Usut Tuntas Kasus Febrie Adriansyah
Jelang Pelimpahan Berkas,...
Jelang Pelimpahan Berkas, Gus Yaqut: Semoga Kebenaran Terungkap
KPK Diminta Supervisi...
KPK Diminta Supervisi Kasus Dugaan Korupsi Mantan Jampidsus demi Integritas Penegakan Hukum
Pakar: Penanganan Kasus...
Pakar: Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Jadi Ujian Besar bagi Kejagung
Soal Sosok Konglomerat...
Soal Sosok Konglomerat Tan Kian di Kasus Febrie Adriansyah, Polri: Saksi, Bukan Ditahan
Dituntut 8,5 Tahun Penjara,...
Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Gubernur Riau: JPU Abaikan Fakta Persidangan
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
Geledah Ruko di Cipete...
Geledah Ruko di Cipete Selatan, Polda Metro Jaya Sita Dokumen dan Komputer
Rekomendasi
Inggris Semakin Ditekan...
Inggris Semakin Ditekan untuk Kembalikan 31 Ton Emas Venezuela
Tzuyu Tinggalkan JYP...
Tzuyu Tinggalkan JYP Entertainment setelah 11 Tahun, Begini Nasibnya di TWICE
Tim Robot Humanoid ITS...
Tim Robot Humanoid ITS Raih Juara di Ajang Internasional RoboCup 2026
Berita Terkini
Siap Hadapi Persidangan,...
Siap Hadapi Persidangan, Gus Yaqut: Ungkap Mana yang Benar dan Salah
Kemendukbangga Perkuat...
Kemendukbangga Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Bonus Demografi dan Penurunan Stunting
Akan Atur Royalti Dalam...
Akan Atur Royalti Dalam UU, Baleg DPR: Karya Jurnalistik juga Miliki Hak Cipta
HNSI Nilai Kebijakan...
HNSI Nilai Kebijakan BBM Khusus Nelayan Bukti Keberpihakan Presiden Prabowo
Dakwaan dr Tifa dan...
Dakwaan dr Tifa dan Batas Negara Memidanakan Pendapat di Dialog Televisi
Mahfud MD Ungkap Skenario...
Mahfud MD Ungkap Skenario Eks Jampidsus Ajukan Praperadilan dan Berakhir Menang
Infografis
Siapa John Ternus, Bos...
Siapa John Ternus, Bos Baru Apple Pengganti Tim Cook?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved