Satu Pendukung Lukas Enembe Dikabarkan Tewas saat Kericuhan di Bandara Sentani

Selasa, 10 Januari 2023 - 21:10 WIB
loading...
Satu Pendukung Lukas Enembe Dikabarkan Tewas saat Kericuhan di Bandara Sentani
Satu pendukung Gubernur Lukas Enembe dikabarkan tewas saat kericuhan yang terjadi di Bandar Udara Sentani. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kericuhan terjadi di Bandar Udara Sentani saat Gubernur Papua Lukas Enembe hendak diboyong ke Jakarta oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Akibatnya, satu orang dilaporkan tewas.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Prabowo tak menjelaskan detail penyebab satu orang yang tewas. Dia hanya menjelaskan, kericuhan terjadi saat simpatisan Lukas Enembe menyerang Bandar Udara Sentani, Jayapura.

"Iya, korban meninggal dunia itu adalah warga simpatisan dari Lukas Enembe yang melakukan penyerangan terhadap petugas yang menjaga di deket bandara," ujar Benny saat dihubungi, Selasa (10/1/2023)



Benny mengatakan, massa pendukung Enembe menyerang Bandar Udara Sentani dengan melempari batu dan menembakan panah ke arah petugas. "Dengan melempari batu dan menembakkan panah ke arah petugas," ucapnya.

Sebagai informasi, penyidik KPK telah melakukan penangkapan terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe. "Informasi yang saya dapat adalah KPK yang melakukan penangkapan," kata Ignatius Benny Ady Pranowo.



Kendati demikian, pendukung Lukas Enembe tidak terima atas penangkapan tersebut. Mereka menggelar aksi di sekitar lokasi penangkapan. KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur. Lukas ditetapkan sebagai tersangka bersama Bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka (RL).

Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Rijatono ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Lukas diduga menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Rijatono. Suap itu diberikan karena perusahaan Rijatono dimenangkan dalam sejumlah proyek pembangunan di Papua.

Sedikitnya, ada tiga proyek di Papua bernilai miliaran rupiah yang dimenangkan perusahaan Rijatono Lakka untuk digarap. Ketiga proyek tersebut yakni, proyek multi years peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14, 8 Miliar.

Kemudian, proyek multi years rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar. Selanjutnya, proyek multi years penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.

KPK menduga Lukas Enembe juga menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya hingga jumlahnya miliaran rupiah. Saat ini, KPK sedang mengusut dugaan penerimaan gratifikasi lainnya tersebut.

(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2349 seconds (0.1#10.140)