Perppu Cipta Kerja Diterbitkan untuk Kepentingan Rakyat dan Negara

Selasa, 10 Januari 2023 - 16:13 WIB
loading...
Perppu Cipta Kerja Diterbitkan...
Tenaga Ahli Utama KSP Fadjar Dwi Wisnuwardhani. Foto/Dok KSP
A A A
JAKARTA - Kantor Staf Presiden ( KSP ) menyampaikan bahwa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang ( Perppu ) Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja diterbitkan untuk mengakomodir kepentingan rakyat dan negara. Tujuannya antara lain dan menyederhanakan proses birokrasi dan membuka lapangan kerja yang lebih luas.

“Penerbitan Perppu Cipta Kerja adalah upaya untuk menyinkronkan aturan regulasi yang sudah ada. Perppu ini juga menyederhanakan proses birokrasi agar dapat mendorong penciptaan perluasan kesempatan kerja dan juga perekonomian secara keseluruhan,” kata Tenaga Ahli Utama KSP Fadjar Dwi Wisnuwardhani, Selasa (10/1/2023).

“Kami menilai tujuan itu bukan hanya mewakili satu elemen, tapi juga berdiri di atas kepentingan pekerja, pelaku UMKM, dan sebagainya,” sambungnya.

Baca juga: Peniup Wacana Pemakzulan Dinilai Kurang Literasi

Pernyataan Fadjar itu sekaligus membantah tudingan Perppu Ciptaker hanya mewakili kepentingan pengusaha. Dia menjelaskan, pengusaha justru mengeluhkan upah minimum dalam PP Nomor 78 tahun 2015 yang dianggap terlalu tinggi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gugatan UU PDP Ditolak...
Gugatan UU PDP Ditolak MK, Negara Wajib Awasi Transfer Data Pribadi
Prabowo: Rakyat Tidak...
Prabowo: Rakyat Tidak Bermimpi Hidup Kaya Raya, tapi Bisa Hidup Layak
Dudung Bertemu Pimpinan...
Dudung Bertemu Pimpinan KPK, Bahas Indikasi Korupsi Jual Beli Titik Dapur MBG
Dudung Bakal Buka Layanan...
Dudung Bakal Buka Layanan Aduan 24 Jam, Begini Alurnya
Seruan Saiful Mujani...
Seruan Saiful Mujani Gulingkan Pemerintahan, KSP: Tak Sesuai Konstitusi
Negara Hadir Sepanjang...
Negara Hadir Sepanjang Hayat lewat Buku Saku 0% sebagai Panduan Kesejahteraan Rakyat
Daftar Negara dengan...
Daftar Negara dengan Cadangan Mineral Tanah Jarang Terbesar Dunia, Ada Tetangga Indonesia
Daftar Negara Pengguna...
Daftar Negara Pengguna Energi Nuklir Terbesar di Dunia, Siapa Juaranya?
Daftar Negara dengan...
Daftar Negara dengan Konsumsi Listrik Terbesar Dunia, Indonesia Masuk Daftar
Rekomendasi
21.948 Jemaah Haji Reguler...
21.948 Jemaah Haji Reguler dan 7.702 Haji Khusus Sudah Tiba di Indonesia
Emil Audero Minta Timnas...
Emil Audero Minta Timnas Indonesia Tak Cepat Puas Usai Kalahkan Oman
Negara Mayoritas Islam...
Negara Mayoritas Islam Ini Sangkal Jadi Markas Pasukan Elite Israel untuk Perang Melawan Iran
Berita Terkini
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Mensos Gus Ipul Tegaskan...
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi di Kemensos
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved