Mabes Polri Klaim Papua Terkendali Setelah Penangkapan Lukas Enembe
Selasa, 10 Januari 2023 - 14:33 WIB
loading...
Gubernur Papua Lukas Enembe di Mapolda Papua sebelum dibawa ke Jakarta. Foto: Inews/Omega B
A
A
A
JAKARTA - Mabes Polri menyatakan situasi Papua telah kembali kondusif setelah sempat memanas akibat penangkapan Gubernur Lukas Enembe . Hal ini disampaikan Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
"Info terakhir situasi secara umum sudah kondusif," kata Dedi saat dihubungi, Selasa (10/1/2023).
Dedi mengatakan, pihaknya menerjunkan personel untuk mengawal proses penangkapan terhadap Lukas Enembe. Baginya, sikap itu ditujukan sebagai komitmen dalam membackup penegakan hukum yang dilakukan KPK. "Polri ikut mengawal proses penangkapan yang dilaksanakan oleh penyidik KPK," tandas Dedi.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Lukas Enembe di Rumah Makan Jayapura
Penyidik KPK menangkap Lukas Enembe di sebuah rumah makan di Jayapura. "Informasi yang saya dapat KPK yang melakukan penangkapan," kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Pranowo saat dikonfirmasi soal penangkapan Lukas Enembe, Selasa (10/1/2023).
Gara-gara penangkapan tersebut, para pendukung Lukas Enembe tidak terima sempat menggelar aksi di sekitar lokasi penangkapan.
Lukas ditangkap setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi proyek pembangunan infrastruktur. Dia menjadi tersangka bersama Bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP) Rijatono Lakka (RL) sebagai pemberi suap.
"Info terakhir situasi secara umum sudah kondusif," kata Dedi saat dihubungi, Selasa (10/1/2023).
Dedi mengatakan, pihaknya menerjunkan personel untuk mengawal proses penangkapan terhadap Lukas Enembe. Baginya, sikap itu ditujukan sebagai komitmen dalam membackup penegakan hukum yang dilakukan KPK. "Polri ikut mengawal proses penangkapan yang dilaksanakan oleh penyidik KPK," tandas Dedi.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Lukas Enembe di Rumah Makan Jayapura
Penyidik KPK menangkap Lukas Enembe di sebuah rumah makan di Jayapura. "Informasi yang saya dapat KPK yang melakukan penangkapan," kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Pranowo saat dikonfirmasi soal penangkapan Lukas Enembe, Selasa (10/1/2023).
Gara-gara penangkapan tersebut, para pendukung Lukas Enembe tidak terima sempat menggelar aksi di sekitar lokasi penangkapan.
Lukas ditangkap setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi proyek pembangunan infrastruktur. Dia menjadi tersangka bersama Bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP) Rijatono Lakka (RL) sebagai pemberi suap.
Lihat Juga :