BMKG Cabut Peringatan Dini Tsunami Gempa Maluku, Masyarakat Bisa Kembali Beraktivitas Normal

Selasa, 10 Januari 2023 - 08:17 WIB
loading...
BMKG Cabut Peringatan...
Peringatan dini tsunami usai gempa dengan magnitudo (M)7,9 di Maluku telah diakhiri Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG). Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Peringatan dini tsunami usai gempa dengan magnitudo (M)7,9 di Maluku telah diakhiri Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG). Masyarakat pun diminta untuk kembali beraktivitas secara normal.

Kepala BMKG Dwikorita Karnawati mengatakan berdasarkan observasi 4 Tide Gauge di sekitar sumber gempa bumi (Seira, Adaut, Lirang, dan Larat) tidak menunjukkan adanya anomali atau perubahan tinggi muka air laut yang signifikan. “Jadi perubahan yang terjadi, tidak signifikan, ada perubahan tapi tidak signifikan,” ujar Dwikorita dalam keterangannya, Selasa (10/1/2023). Baca juga: Gempa Maluku M7,9, BMKG: Ada Kenaikan Muka Air Laut tapi Tidak Signifikan

Dwikorita menuturkan peringatan dini tsunami tersebut diakhiri setelah kurang lebih dua jam. “Kemudian berdasarkan hal tersebut, maka dilakukan akhiran peringatan dini tsunami kurang lebih dua jam setelah apa waktu datangnya perkiraan waktu datangnya tsunami yaitu pengakhiran peringatan dini tsunami, bukan di cabut ya, bukan dibatalkan, bukan dicabut, tapi diakhiri karena tetap ada kenaikan muka air laut hanya tidak signifikan.”

“Peringatan dini tsunami dinyatakan berakhir pada pukul 3 lebih 43 menit WIB,” imbuhnya.

Oleh karena peringatan dini tsunami telah berakhir, maka BMKG meminta agar masyarakat kembali beraktivitas secara normal kembali. “Rekomendasi yang perlu disampaikan, mengingat peringatan dini tsunami telah berakhir masyarakat di wilayah pesisir diimbau untuk dapat beraktivitas kembali normal seperti biasa.”

“Pada masyarakat diimbau agar tetap tenang, tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya dan menghindari dari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa,” sambungnya. Baca juga: Gempa Dahsyat di Maluku Akibatkan Sejumlah Bangunan Rusak Parah

Dwikorita juga meminta agar masyarakat memeriksa dan memastikan bangunan tempat tinggal cukup tahan gempa ataupun tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan bangunan sebelum kembali kedalam rumah.

“Pastikan pula informasi resmi hanya bersumber dari BMKG yang disebarkan melalui kanal komunikasi resmi yang telah terverifikasi,” tutupnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
25 Wilayah Indonesia...
25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Mindanao Filipina
Pantau Badai Monsun...
Pantau Badai Monsun di Teluk Benggala, BMKG Ungkap Dampaknya ke Indonesia
Bantah Isu Kemarau 2026...
Bantah Isu Kemarau 2026 Terparah Sepanjang 30 Tahun, Ini Penjelasan BMKG
BMKG Bakal Pantau Hilal...
BMKG Bakal Pantau Hilal di 37 Titik, Potensi Teramatinya Hilal Kecil
BMKG Prediksi Cuaca...
BMKG Prediksi Cuaca saat Lebaran Berawan hingga Hujan Lebat
DPR Minta Prediksi BMKG...
DPR Minta Prediksi BMKG soal Musim Kemarau 2026 Disikapi Serius Pemerintah
BMKG Ingatkan Dampak...
BMKG Ingatkan Dampak El Nino, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai
BMKG Peringatkan Siklon...
BMKG Peringatkan Siklon Tropis Mekkhala Menguat, Wilayah Ini Berpotensi Diterjang Gelombang Tinggi
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Rekomendasi
Widyawati Pantau Tio...
Widyawati Pantau Tio Pakusadewo dari Grup WA, Bersyukur Kondisinya Kini Membaik
Trump Ancam Tak Tolong...
Trump Ancam Tak Tolong Negara-negara NATO karena Tolak Bantu AS Melawan Iran
Pecahkan Rekor Piala...
Pecahkan Rekor Piala Dunia, Gol Bersejarah Lionel Messi Tuai Perdebatan
Berita Terkini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikabulkan Penangguhan Penahannya, Kubu Jokowi Buka Suara
Penahanan Roy Suryo...
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan Kejaksaan, Kapolri: Kewajiban Kami Telah Selesai
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Segera Disidang, Pengacara Pastikan Jokowi Hadir
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
Infografis
Dibekali Poseidon, Kapal...
Dibekali Poseidon, Kapal Selam Rusia Bisa Bikin AS Tsunami 500 Meter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved