BMKG Cabut Peringatan Dini Tsunami Gempa Maluku, Masyarakat Bisa Kembali Beraktivitas Normal

Selasa, 10 Januari 2023 - 08:17 WIB
loading...
BMKG Cabut Peringatan Dini Tsunami Gempa Maluku, Masyarakat Bisa Kembali Beraktivitas Normal
Peringatan dini tsunami usai gempa dengan magnitudo (M)7,9 di Maluku telah diakhiri Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG). Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Peringatan dini tsunami usai gempa dengan magnitudo (M)7,9 di Maluku telah diakhiri Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG). Masyarakat pun diminta untuk kembali beraktivitas secara normal.

Kepala BMKG Dwikorita Karnawati mengatakan berdasarkan observasi 4 Tide Gauge di sekitar sumber gempa bumi (Seira, Adaut, Lirang, dan Larat) tidak menunjukkan adanya anomali atau perubahan tinggi muka air laut yang signifikan. “Jadi perubahan yang terjadi, tidak signifikan, ada perubahan tapi tidak signifikan,” ujar Dwikorita dalam keterangannya, Selasa (10/1/2023).

Dwikorita menuturkan peringatan dini tsunami tersebut diakhiri setelah kurang lebih dua jam. “Kemudian berdasarkan hal tersebut, maka dilakukan akhiran peringatan dini tsunami kurang lebih dua jam setelah apa waktu datangnya perkiraan waktu datangnya tsunami yaitu pengakhiran peringatan dini tsunami, bukan di cabut ya, bukan dibatalkan, bukan dicabut, tapi diakhiri karena tetap ada kenaikan muka air laut hanya tidak signifikan.”

“Peringatan dini tsunami dinyatakan berakhir pada pukul 3 lebih 43 menit WIB,” imbuhnya.

Oleh karena peringatan dini tsunami telah berakhir, maka BMKG meminta agar masyarakat kembali beraktivitas secara normal kembali. “Rekomendasi yang perlu disampaikan, mengingat peringatan dini tsunami telah berakhir masyarakat di wilayah pesisir diimbau untuk dapat beraktivitas kembali normal seperti biasa.”

“Pada masyarakat diimbau agar tetap tenang, tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya dan menghindari dari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa,” sambungnya.

Dwikorita juga meminta agar masyarakat memeriksa dan memastikan bangunan tempat tinggal cukup tahan gempa ataupun tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan bangunan sebelum kembali kedalam rumah.

“Pastikan pula informasi resmi hanya bersumber dari BMKG yang disebarkan melalui kanal komunikasi resmi yang telah terverifikasi,” tutupnya.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1811 seconds (0.1#10.140)