Dapat Foto Surat Jalan Djoko Tjandra, MAKI Lapor ke Ombudsman
loading...
A
A
A
JAKARTA - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendapatkan sebuah foto surat jalan terpidana dan buronan perkara pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Soegiarto Tjandra . MAKI menduga surat jalan itu didapatkan dari oknum sebuah instansi.
"Dalam surat jalan tersebut tertulis Joko Soegiarto Tjandra sebagai Konsultan dan melakukan perjalanan dari Jakarta ke Pontianak dengan keberangkatan tanggal 19 Juni 2020 dan kembali tanggal 22 Juni 2020. Angkutan yang dipakai adalah pesawat," ungkap Koordinator MAKI, Boyamin Saiman dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/7/2020).
Boyamin menyebut pihaknya hingga saat ini masih memastikan gambar keterangan perjalanan Joko Tjandra tersebut. Namun dirinya memastikan foto tersebut didapatkan dari sumber yang kredibel. "Foto tersebut belum dapat dipastikan asli atau palsu, tapi kami dapat memastikan sumbernya adalah kredibel dan dapat dapat dipercaya serta kami berani mempertanggungjawabkan alurnya," ujarnya.( )
Dalam foto tersebut, MAKI sengaja menutupi KOP surat dan pejabat yang menandatangani surat perjalanan Joko Tjandra. Sebab pihaknya memegang prinsip azas praduga tidak bersalah dan mencegah fitnah.
"Untuk memastikan kebenaran surat jalan tersebut, kami akan mengadukannnya kepada Ombusdman RI guna data tambahan sengkarut perkara Joko Tjandra selama berada di Indonesia mulai tanggal 12 Mei 2020 hingga 27 Juni 2020 yang mana Joko Tjandra telah mendapat KTP-el, mendapat pasport baru, mengajukan PK di PN Jaksel, mendapat status bebas dan tidak dicekal serta bisa masuk keluar Indonesia tanpa terdeteksi," ungkapnya.
Tidak hanya itu, Boyamin memastikan Joko Tjandra masuk Indonesia melalui Kalimantan. Dirinya meminta pemerintah untuk serius melacak masuknya Joko ke Indonesia. "Jika mengacu foto surat jalan tersebut, maka hampir dapat dipastikan Joko Tjandra masuk Indonesia melalui pintu Kalimantan (Pos Entikong) dari Kuala Lumpur (Malaysia). Setidaknya jika aparat pemerintah Indonesia serius melacaknya, maka sudah mengerucut pintu masuknya adalah dari Malaysia dan bukan dari Papua Nugini," katanya.( )
"Dalam surat jalan tersebut tertulis Joko Soegiarto Tjandra sebagai Konsultan dan melakukan perjalanan dari Jakarta ke Pontianak dengan keberangkatan tanggal 19 Juni 2020 dan kembali tanggal 22 Juni 2020. Angkutan yang dipakai adalah pesawat," ungkap Koordinator MAKI, Boyamin Saiman dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/7/2020).
Boyamin menyebut pihaknya hingga saat ini masih memastikan gambar keterangan perjalanan Joko Tjandra tersebut. Namun dirinya memastikan foto tersebut didapatkan dari sumber yang kredibel. "Foto tersebut belum dapat dipastikan asli atau palsu, tapi kami dapat memastikan sumbernya adalah kredibel dan dapat dapat dipercaya serta kami berani mempertanggungjawabkan alurnya," ujarnya.( )
Dalam foto tersebut, MAKI sengaja menutupi KOP surat dan pejabat yang menandatangani surat perjalanan Joko Tjandra. Sebab pihaknya memegang prinsip azas praduga tidak bersalah dan mencegah fitnah.
"Untuk memastikan kebenaran surat jalan tersebut, kami akan mengadukannnya kepada Ombusdman RI guna data tambahan sengkarut perkara Joko Tjandra selama berada di Indonesia mulai tanggal 12 Mei 2020 hingga 27 Juni 2020 yang mana Joko Tjandra telah mendapat KTP-el, mendapat pasport baru, mengajukan PK di PN Jaksel, mendapat status bebas dan tidak dicekal serta bisa masuk keluar Indonesia tanpa terdeteksi," ungkapnya.
Tidak hanya itu, Boyamin memastikan Joko Tjandra masuk Indonesia melalui Kalimantan. Dirinya meminta pemerintah untuk serius melacak masuknya Joko ke Indonesia. "Jika mengacu foto surat jalan tersebut, maka hampir dapat dipastikan Joko Tjandra masuk Indonesia melalui pintu Kalimantan (Pos Entikong) dari Kuala Lumpur (Malaysia). Setidaknya jika aparat pemerintah Indonesia serius melacaknya, maka sudah mengerucut pintu masuknya adalah dari Malaysia dan bukan dari Papua Nugini," katanya.( )
(abd)