Anwar Ibrahim Bakal Temui Jokowi, Ini Harapan PMI Soal Penempatan TKI

Senin, 09 Januari 2023 - 01:15 WIB
loading...
Anwar Ibrahim Bakal...
Para pekerja migran Indonesia berharap pertemuan antara PM Malaysia dan Presiden Jokowi akan membuahkan hasil yang baik. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim sudah tiba di Indonesia dan rencananya akan menemui Presiden Joko Widodo ( Jokowi ). Dalam pertemuan yang akan digelarpada Senin (9/1/2022), diharapkan membahas soal bersih-bersih kerja sama ketenagakerjaan migran antara Indonesia dan Malaysia.

Direktur Migrant Watch Aznil Tan mengatakan, harapan pekerja migran Indonesia (PMI) terhadap kunjungan Anwar Ibrahim ke Indonesia selama dua hari itu dapat membersihkan pungutan liar (pungli). Baca juga: Refleksi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

"PMI menaruh harapan besar pada pertemuan Perdana Menteri Anwar Ibrahim dengan Presiden Jokowi jika serius melakukan bersih-bersih untuk menyapu permainan kotor dalam kerja sama ketenagakerjaaan Indonesia-Malaysia. Saya tagih janji Dato Anwar yang menyatakan akan melakukan pembersihan, waktu teleponan dengan Jokowi," ujar Aznil, Minggu 8 Januari 2023.

Aktivis 98 ini menduga, ada agency yang melakukan pungli. Salah satunya, pengurusan Visa Dengan Rujukan (VDR) yang dikenakan biaya tinggi ini merupakan punggutan liar.

"Banyak pembenahan dan pembersihan mesti dilakukan dalam kerja sama ketenagakerjaaan antara Indonesia dan Malaysia ini agar berjalan baik. Yang pertama sekali ada di depan mata adalah pengurusan VDR bagi PMI yang dikenakan biaya Rp1.115.600. Itu pungli karena melanggar MoU Pasal 11 ayat 2," kata Aznil.



Lebih lanjut, ia menjelaskan, dalam MoU Indonesia-Malaysia tentang penempatan PMI, Pasal 11 angka 2, yang ditanda tangani Menteri Tenaga Kerja RI dan Menteri Sumber Manusia Malaysia, serta disaksikan oleh Presiden Republik Indonesia dan Perdana Menteri Malaysia, pada 1 April 2022, setiap biaya yang timbul akibat penerapan kebijaksanaan, hukum, peraturan dari pemerintah malaysia akan menjadi beban pihak employer dan dibayar penuh di wilayah hukum Malaysia.

"Dalam MoU dinyatakan bahwa biaya-biaya yang ditimbulkan dalam kerja sama ketenagakerjaaan migran Indonesia - Malaysia akan menjadi beban pihak employer dan dibayar penuh di wilayah hukum Malaysia. Namun faktanya dipunggut di Indonesia dan dibebankan kepada PMI. Ini semestinya harus diberantas," katanya.

Sebelumnya, PMI untuk mengurus visa di Kedubes Malaysia di Jakarta dan konsulat dengan total biaya Ringgit Malaysia atau RM15 atau setara Rp53.000 pada nilai tukar kurs sekarang. Baca juga: Kolaborasi Bersama Lindungi Pekerja Migran Indonesia

"Ada pembengkakan biaya yang berlipat-lipat ganda, hingga hampir 23 kali lipat, untuk pengurusan visa yang sebelumnya hanya Rp50.000 menjadi Rp1.115.600. Presiden Jokowi dan Perdana Menteri Anwar Ibrahim harus tahu ini, bahwa ada praktik menghisap darah PMI," katanya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
Tarian Tradisional Sambut...
Tarian Tradisional Sambut Kedatangan Presiden Jerman Steinmeier di Halim
Presiden Jerman Steinmeier...
Presiden Jerman Steinmeier Tiba di Indonesia, Berikut Agenda Lengkapnya
Prabowo Akan Bertemu...
Prabowo Akan Bertemu Presiden Jerman Frank Walter Steinmeier di Istana Besok, Bahas Apa?
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Menko Yusril Beberkan...
Menko Yusril Beberkan Delapan Arahan Pelayanan Publik yang Bersih
Sahroni Minta Polisi...
Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Pungli Pengendara di Jakbar Biar Gak Menjamur!
Norwegia Bela Larangan...
Norwegia Bela Larangan Jual Rudal Canggih ke Malaysia Meski Anwar Ibrahim Marah
Rekomendasi
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
FIFGROUP Raih Lima Penghargaan...
FIFGROUP Raih Lima Penghargaan di HR Asia Awards 2026
Pasokan Senjata Rapuh,...
Pasokan Senjata Rapuh, Presiden Trump Dorong Produksi Massal
Berita Terkini
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
Kawal Dana RT Rp25 Juta,...
Kawal Dana RT Rp25 Juta, Wali Kota Agustina Pastikan Pengurus Lingkungan Didampingi Total
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
Timwas Sebut Presiden...
Timwas Sebut Presiden Prabowo Ingin Antrean Haji Dipangkas Lagi
Belajar dari Inggris,...
Belajar dari Inggris, Tembakau Alternatif Bisa Hentikan Kebiasaan Merokok
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved