Kasus Ismail Bolong, Bareskrim Masih Lengkapi Berkas Penyidikan

Jum'at, 06 Januari 2023 - 14:06 WIB
loading...
Kasus Ismail Bolong,...
Dit Tipiter Bareskrim Polri terus melengkapi berkas penyidikan kasus tambang ilegal Ismail Bolong, sebelumnya telah menyerahkan berkas ke pihak Kejaksaan. Foto/Bareskrim/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipiter) Bareskrim Polri masih terus melengkapi berkas penyidikan kasus tambang ilegal Ismail Bolong . Bareskrim sebelumnya telah menyerahkan berkas ke pihak Kejaksaan.

"Penyidik Dir Tipiter Bareskrim Polri masih melengkapi petunjuk dari JPU dan apabila sudah lengkap, akan dikirimkan kembali ke JPU," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Jakarta, Jumat (6/1/2023).

Pelimpahan tahap pertama itu dilakukan pada Jumat 16 Desember 2022. Sementara pada 27 Desember 2022, berkas itu dikembalikan. "27 Desember 2022 penyidik menerima P-19 dari Jaksa Penuntut Umum," ujar Ramadhan.

Baca juga: Polri Limpahkan Berkas Ismail Bolong ke Kejagung

Selain Ismail Bolong, Bareskrim juga melimpahkan berkas dua tersangka lainnya yakni, RP dan BP, dalam perkara tambang ilegal tersebut. Pelimpahan itu dilakukan pada tanggal 15 Desember 2022.

Bareskrim Polri resmi menetapkan Ismail Bolong sebagai tersangka kasus dugaan tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim). Selain Ismail Bolong, Bareskrim menetapkan dua tersangka lainnya, yakni, BP berperan sebagai penambang batu bara tanpa izin atau ilegal.

RP sebagai kuasa Direktur PT EMP yang berperan mengatur operasional batu bara mulai dari kegiatan penambangan, pengangkutan dan penguatan dalam rangka dijual dengan atas nama PT EMP. Dalam perkara ini, Ismail Bolong juga sudah dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Backup Penyidikan...
Bareskrim Backup Penyidikan Korupsi Pasokan Batu Bara yang Bikin Negara Rugi Rp5 Triliun
1 Polisi Gugur dan 2...
1 Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Residivis Narkoba, Bareskrim Buru Bandar
Tim Hotman 911 Laporkan...
Tim Hotman 911 Laporkan Oknum Aparat yang Siksa Perempuan ke Bareskrim
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Polisi Sita Ratusan...
Polisi Sita Ratusan Perangkat Elektronik di Markas Judi Online Hayam Wuruk, Ini Daftarnya
Bareskrim: Alamat Server...
Bareskrim: Alamat Server Judi Online Hayam Wuruk di Brasil, China, hingga Vietnam
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Bareskrim Ungkap Peran...
Bareskrim Ungkap Peran 4 WNI dalam Sindikat Judi Online Internasional di Hayam Wuruk
Rekomendasi
Comeback Dramatis, Argentina...
Comeback Dramatis, Argentina Lolos ke Final Piala Dunia 2026
Trump Akan Serahkan...
Trump Akan Serahkan Trofi Pemenang Piala Dunia 2026
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Percepat Pasok BBM ke SPBU, Ajak Masyarakat Awasi Penyalahgunaan Subsidi
Berita Terkini
Usai Rumahnya Digeledah,...
Usai Rumahnya Digeledah, Anggota BPK Bobby Rizaldi Penuhi Panggilan KPK
Besok Polisi Limpahkan...
Besok Polisi Limpahkan Don Ritto dan Barang Bukti ke Kejagung
12 Kapolda Lulusan Akpol...
12 Kapolda Lulusan Akpol 1994 Teman Satu Angkatan Kakortastipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto
Prabowo Minta Pembenahan...
Prabowo Minta Pembenahan Program MBG Dilakukan Cermat, Termasuk Anggaran per Porsi
Sikapi Sidang Praperadilan...
Sikapi Sidang Praperadilan Roy Suryo, Rismon: Dugaan Rekayasa Digital Bisa Dibuktikan Tanpa Saksi Mata
Profil Rudi Setiawan,...
Profil Rudi Setiawan, Lulusan Akpol 1993 yang Dilantik sebagai Irjen Kementerian Imipas
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved