Periksa Bupati dan Wabup Morowali Utara Terkait Kasus Korupsi, KPK Sita Uang Rp8 Miliar

Jum'at, 06 Januari 2023 - 13:52 WIB
loading...
Periksa Bupati dan Wabup...
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, KPK menyita uang Rp8 miliar saat memeriksa Bupati Morowali Utara, Sulawesi Tengah, Delis Julkarson Hehi dan Wakilnya, Djira Kendjo, pada Kamis, 5 Januari 2023, kemarin. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) rampung memeriksa Bupati Morowali Utara, Sulawesi Tengah, Delis Julkarson Hehi dan Wakilnya, Djira Kendjo, pada Kamis, 5 Januari 2023, kemarin. Tak hanya itu, penyidik juga telah memeriksa Kepala BPKAD Morowali Utara, Masjudin Sudin, di hari yang sama.

Ketiganya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. KPK melakukan proses penyitaan terhadap uang sebesar Rp8 miliar dari hasil proses pemeriksaan ketiga saksi tersebut. Uang sebesar Rp8 miliar itu disita karena diduga berkaitan dengan korupsi pembangunan Kantor DPRD Morowali Utara.

Adapun, uang Rp8 miliar tersebut diduga berasal dari setoran pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara korupsi pembangunan kantor DPRD Morowali Utara. Uang tersebut masuk ke dalam kas Pemda Morowali Utara. Oleh karenanya, KPK melakukan penyitaan lewat ketiga saksi tersebut.

Baca juga: Proses Hukum Proyek Gedung DPRD Morowali Utara Tak Terkait Pemprov Sulteng

"Ketiga saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan masuknya uang senilai Rp8 miliar ke kas daerah Pemda Morowali Utara dari setoran pihak yang terkait dengan perkara ini. Saat ini, uang dimaksud telah disita tim penyidik sebagai barang bukti," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (6/1/2023).

Sebelumnya, KPK menginformasikan sedang mengusut kasus baru terkait dugaan korupsi pembangunan Kantor DPRD Morowali Utara di Sulawesi Tengah. Kasus tersebut sudah masuk dalam proses penyidikan.

Baca juga: KPK Ambil Alih Perkara Korupsi Kantor DPRD Morowali Utara dari Polda Sulteng

"KPK saat ini melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan terkait pembangunan Kantor DPRD di Pemkab Morowali Utara, Sulawesi Tengah," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin, 21 November 2022.

Pengusutan kasus ini merupakan hasil koordinasi supervisi KPK dengan Polda Sulawesi Tengah. Mulanya, kasus ini ditangani oleh Polda Sulawesi Tengah, hingga akhirnya diambil alih oleh KPK. Saat ini, KPK masih mengumpulkan bukti tambahan dalam proses penyidikan.

KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka dalam proses penyidikan tersebut. Kendati demikian, KPK belum mengungkap secara detil siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan korupsi pembangunan Kantor DPRD Kabupaten Morowali Utara Tahap I tahun 2016 tersebut telah merugikan negara sekira Rp8 miliar.

Pembangunan Kantor DPRD Morowali Utara ini awalnya dikerjakan oleh perusahaan konstruksi MGK. Adapun, nilai kontrak untuk proyek ini setelah terdapat perubahan (addendum) sebesar Rp9.004.617.000 (Rp9 miliar).

Kemudian, berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terdapat kerugian keuangan negara atau daerah dalam perkara ini dengan nilai setelah dipotong pajak sebesar Rp8.002.327.333 (Rp8 miliar).
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Rekomendasi
Siomay hingga Bakso...
Siomay hingga Bakso Ternyata Tinggi Garam, Menkes Ingatkan Risiko Hipertensi
Tuntut Menteri Pendidikan...
Tuntut Menteri Pendidikan Mundur, Pendukung Partai Kecoa Berkemah di Jalanan
IHSG Hari Ini Berakhir...
IHSG Hari Ini Berakhir Ambles ke 6.116, Transaksi Cetak Rp13,4 Triliun
Berita Terkini
Sidang Kasus Tudingan...
Sidang Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Digelar di PN Jakarta Timur
BKKBN Tekankan Peran...
BKKBN Tekankan Peran Ayah Kunci Pembentukan Karakter Anak
Ade Darmawan Yakin Jokowi...
Ade Darmawan Yakin Jokowi Kecewa Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Kejari Jaksel
Tak Ditahan, Roy Suryo...
Tak Ditahan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikenakan Wajib Lapor
BPOM: 99,76 Persen AMDK...
BPOM: 99,76 Persen AMDK Merupakan Produk Dalam Negeri
UU Polri Baru Dinilai...
UU Polri Baru Dinilai Perkuat Transformasi Polri dan Dukung Asta Cita
Infografis
8 Menteri Era Jokowi...
8 Menteri Era Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved