Periksa Bupati dan Wabup Morowali Utara Terkait Kasus Korupsi, KPK Sita Uang Rp8 Miliar
loading...
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) rampung memeriksa Bupati Morowali Utara, Sulawesi Tengah, Delis Julkarson Hehi dan Wakilnya, Djira Kendjo, pada Kamis, 5 Januari 2023, kemarin. Tak hanya itu, penyidik juga telah memeriksa Kepala BPKAD Morowali Utara, Masjudin Sudin, di hari yang sama.
Ketiganya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. KPK melakukan proses penyitaan terhadap uang sebesar Rp8 miliar dari hasil proses pemeriksaan ketiga saksi tersebut. Uang sebesar Rp8 miliar itu disita karena diduga berkaitan dengan korupsi pembangunan Kantor DPRD Morowali Utara.
Adapun, uang Rp8 miliar tersebut diduga berasal dari setoran pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara korupsi pembangunan kantor DPRD Morowali Utara. Uang tersebut masuk ke dalam kas Pemda Morowali Utara. Oleh karenanya, KPK melakukan penyitaan lewat ketiga saksi tersebut.
"Ketiga saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan masuknya uang senilai Rp8 miliar ke kas daerah Pemda Morowali Utara dari setoran pihak yang terkait dengan perkara ini. Saat ini, uang dimaksud telah disita tim penyidik sebagai barang bukti," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (6/1/2023).
Sebelumnya, KPK menginformasikan sedang mengusut kasus baru terkait dugaan korupsi pembangunan Kantor DPRD Morowali Utara di Sulawesi Tengah. Kasus tersebut sudah masuk dalam proses penyidikan.
"KPK saat ini melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan terkait pembangunan Kantor DPRD di Pemkab Morowali Utara, Sulawesi Tengah," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin, 21 November 2022.
Pengusutan kasus ini merupakan hasil koordinasi supervisi KPK dengan Polda Sulawesi Tengah. Mulanya, kasus ini ditangani oleh Polda Sulawesi Tengah, hingga akhirnya diambil alih oleh KPK. Saat ini, KPK masih mengumpulkan bukti tambahan dalam proses penyidikan.
KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka dalam proses penyidikan tersebut. Kendati demikian, KPK belum mengungkap secara detil siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan korupsi pembangunan Kantor DPRD Kabupaten Morowali Utara Tahap I tahun 2016 tersebut telah merugikan negara sekira Rp8 miliar.
Pembangunan Kantor DPRD Morowali Utara ini awalnya dikerjakan oleh perusahaan konstruksi MGK. Adapun, nilai kontrak untuk proyek ini setelah terdapat perubahan (addendum) sebesar Rp9.004.617.000 (Rp9 miliar).
Kemudian, berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terdapat kerugian keuangan negara atau daerah dalam perkara ini dengan nilai setelah dipotong pajak sebesar Rp8.002.327.333 (Rp8 miliar).
Ketiganya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. KPK melakukan proses penyitaan terhadap uang sebesar Rp8 miliar dari hasil proses pemeriksaan ketiga saksi tersebut. Uang sebesar Rp8 miliar itu disita karena diduga berkaitan dengan korupsi pembangunan Kantor DPRD Morowali Utara.
Adapun, uang Rp8 miliar tersebut diduga berasal dari setoran pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara korupsi pembangunan kantor DPRD Morowali Utara. Uang tersebut masuk ke dalam kas Pemda Morowali Utara. Oleh karenanya, KPK melakukan penyitaan lewat ketiga saksi tersebut.
"Ketiga saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan masuknya uang senilai Rp8 miliar ke kas daerah Pemda Morowali Utara dari setoran pihak yang terkait dengan perkara ini. Saat ini, uang dimaksud telah disita tim penyidik sebagai barang bukti," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (6/1/2023).
Sebelumnya, KPK menginformasikan sedang mengusut kasus baru terkait dugaan korupsi pembangunan Kantor DPRD Morowali Utara di Sulawesi Tengah. Kasus tersebut sudah masuk dalam proses penyidikan.
"KPK saat ini melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan terkait pembangunan Kantor DPRD di Pemkab Morowali Utara, Sulawesi Tengah," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin, 21 November 2022.
Pengusutan kasus ini merupakan hasil koordinasi supervisi KPK dengan Polda Sulawesi Tengah. Mulanya, kasus ini ditangani oleh Polda Sulawesi Tengah, hingga akhirnya diambil alih oleh KPK. Saat ini, KPK masih mengumpulkan bukti tambahan dalam proses penyidikan.
KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka dalam proses penyidikan tersebut. Kendati demikian, KPK belum mengungkap secara detil siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan korupsi pembangunan Kantor DPRD Kabupaten Morowali Utara Tahap I tahun 2016 tersebut telah merugikan negara sekira Rp8 miliar.
Pembangunan Kantor DPRD Morowali Utara ini awalnya dikerjakan oleh perusahaan konstruksi MGK. Adapun, nilai kontrak untuk proyek ini setelah terdapat perubahan (addendum) sebesar Rp9.004.617.000 (Rp9 miliar).
Kemudian, berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terdapat kerugian keuangan negara atau daerah dalam perkara ini dengan nilai setelah dipotong pajak sebesar Rp8.002.327.333 (Rp8 miliar).
(cip)