KY Anggap Terlalu Dini Panggil Ketua Majelis Hakim Sidang Ferdy Sambo

Jum'at, 06 Januari 2023 - 08:25 WIB
loading...
KY Anggap Terlalu Dini...
KY menilai masih terlalu dini memanggil hakim Wahyu Iman Santoso terkait video viral di media sosial. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sebuah video Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Wahyu Iman Santoso berbicara soal kasus Ferdy Sambo beredar luas di media sosial. Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Miko Ginting mengatakan akan menelusuri kebenaran video tersebut.

"KY akan telusuri dulu kebenaran dari video dan caption atau keterangan tersebut," ujar Miko, Kamis (5/1/2023).

Dari hasil penelusuran itu, Miko menjelaskan ada dua kemungkinan yakni pengawasan hakim dari dugaan pelanggaan kode etik dan pedoman perilaku hakim. Serta advokasi hakim dari upaya merendahkan kehormatan hakim.



"Kita lihat bagaimana hasil penelusurannya nanti. Apabila ada masyarakat yang ingin memberikan informasi, bisa ke Komisi Yudisial," tambah Miko.

Terkait rencana KY untuk memanggil Wahyu Iman Santoso, disebutkan Miko masih terlalu dini untuk memanggil yang bersangkutan. "Terlalu dini dari sisi tahapan. KY akan telusuri dulu kebenaran video tersebut," pungkas Miko.

Wahyu Iman merupakan hakim ketua dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat dngan terdakwa Ferdy Sambo. Dalam video viral, Wahyu mengenakan kemeja batik dan celana abu-abu duduk di sofa sambil menerima telepon.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1745 seconds (0.1#10.140)