Golkar Ajak PDIP Ikuti Suara Rakyat Pilih Sistem Proporsional Terbuka
Kamis, 05 Januari 2023 - 06:06 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, delapan dari sembilan fraksi di DPR menyatakan sikap menolak gugatan judicial review terhadap Pasal 168 Ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2017 yang mengatur terkait sistem proporsional terbuka untuk Pemilu.
Mereka meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mempertahankan sistem proporsional terbuka seperti tertuang dalam Pasal 168 Ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2017.
Delapan fraksi yang dimaksud adalah Partai Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PKS, PAN, dan PPP. PDIP menjadi satu-satunya partai yang mendukung sistem proporsional tertutup diberlakukan pada Pemilu 2024.
Mereka meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mempertahankan sistem proporsional terbuka seperti tertuang dalam Pasal 168 Ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2017.
Delapan fraksi yang dimaksud adalah Partai Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PKS, PAN, dan PPP. PDIP menjadi satu-satunya partai yang mendukung sistem proporsional tertutup diberlakukan pada Pemilu 2024.
(maf)
Lihat Juga :