Terima Kunjungan KSAL, Prabowo Bahas Penguatan Matra Laut
Rabu, 04 Januari 2023 - 06:28 WIB
loading...
Menhan Prabowo Subianto menerima kunjungan KSAL Laksamana Muhammad Ali. Foto/Instagram @prabowo
A
A
A
JAKARTA - Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menyatakan bakal memperkuat TNI AL. Hal itu disampaikan saat menerima kunjungan kerja Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali di Kantor Kementerian Pertahanan. “Kemhan senantiasa berupaya untuk penguatan TNI matra laut,” kata Prabowo, dikutip Rabu (4/1/2023).
Pertemuan yang digelar pada Selasa 3 Januari 2023 tersebut merupakan kali pertama bagi Ali bertamu secara resmi kepada Prabowo sejak dilantik sebagai KSAL oleh Presiden Joko Widodo pada Desember 2022 lalu.
Baca juga: Yudo Margono Resmi Serahkan Jabatan KSAL kepada Laksamana Muhammad Ali
Kepada Prabowo, Ali menjabarkan visinya untuk membangun kekuatan angkatan laut yang profesional, modern, dan tangguh guna mencapai kesiapsiagaan yang tinggi dalam melaksanakan tugas-tugas angkatan laut yang dipercayakan oleh negara.
Selain itu, Ali menegaskan dirinya akan meneruskan kebijakan pejabat sebelumnya dengan berpedoman pada kebijakan umum pertahanan negara, yang diselenggarakan secara umum dan serentak oleh Kemhan serta Mabes TNI dan telah disahkan oleh pemerintah pusat.
Pertemuan yang digelar pada Selasa 3 Januari 2023 tersebut merupakan kali pertama bagi Ali bertamu secara resmi kepada Prabowo sejak dilantik sebagai KSAL oleh Presiden Joko Widodo pada Desember 2022 lalu.
Baca juga: Yudo Margono Resmi Serahkan Jabatan KSAL kepada Laksamana Muhammad Ali
Kepada Prabowo, Ali menjabarkan visinya untuk membangun kekuatan angkatan laut yang profesional, modern, dan tangguh guna mencapai kesiapsiagaan yang tinggi dalam melaksanakan tugas-tugas angkatan laut yang dipercayakan oleh negara.
Selain itu, Ali menegaskan dirinya akan meneruskan kebijakan pejabat sebelumnya dengan berpedoman pada kebijakan umum pertahanan negara, yang diselenggarakan secara umum dan serentak oleh Kemhan serta Mabes TNI dan telah disahkan oleh pemerintah pusat.
Lihat Juga :