Pengacara Ferdy Sambo Siapkan Kopi, Jaksa: Ini Persoalan Pembuktian
Selasa, 03 Januari 2023 - 15:44 WIB
loading...
Kuasa hukum terdakwa Ferdy Sambo, Arman Hanis ketika menghadiri sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat beberapa waktu lalu. Foto/Dok MPI/Ari Sandita Murti
A
A
A
JAKARTA - Kuasa hukum terdakwa Ferdy Sambo , Arman Hanis berkelakar mengatakan akan menyiapkan kopi untuk para Jaksa Penuntut Umum (JPU). Hal itu dikatakan Arman Hanis dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat pada hari ini.
Awalnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadwalkan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan dan rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Jakarta Selatan.
"Tapi izin Bapak, sebelum kita ke sana, saya ingin ada kesepakatan di sana tidak ada kita saling menunjukkan, men-judge atau apa gitu karena penasihat hukum ini kan arahnya ke situ Pak, sementara kita juga pahami," ujar Jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2023).
Baca juga: Hakim hingga Jaksa Bakal ke Lokasi Pembunuhan Brigadir J
Awalnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadwalkan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan dan rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Jakarta Selatan.
"Tapi izin Bapak, sebelum kita ke sana, saya ingin ada kesepakatan di sana tidak ada kita saling menunjukkan, men-judge atau apa gitu karena penasihat hukum ini kan arahnya ke situ Pak, sementara kita juga pahami," ujar Jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2023).
Baca juga: Hakim hingga Jaksa Bakal ke Lokasi Pembunuhan Brigadir J
Lihat Juga :