Tersangka Suap AKBP Bambang Kayun Penuhi Panggilan KPK
Selasa, 03 Januari 2023 - 10:56 WIB
loading...
AKBP Bambang Kayun memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (3/1/2023). FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - AKBP Bambang Kayun memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), Selasa (3/1/2023). Bambang Kayun diperiksa sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi terkait pemalsuan surat perkara perebutan hak ahli waris PT ACM (Aria Citra Mulia).
"Benar, hari ini (3/1/2023) telah hadir pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi suap dan gratifikasi di Mabes Polri terkait dengan pemalsuan surat perkara perebutan hak ahli waris PT ACM (Aria Citra Mulia)," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (3/1/2023).
Tim penyidik masih melakukan proses pemeriksaan secara intensif terhadap Bambang Kayun. Tersangka didampingi oleh tim kuasa hukum pada pemeriksaan hari ini. Kendati demikian, belum diketahui apakah KPK akan langsung menahan Bambang Kayun atau tidak.
Baca juga: KPK Geledah Rumah dan Apartemen AKBP Bambang Kayun, Sita Alat Elektronik
"Saat ini, tersangka telah berada di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK dan masih menjalani pemeriksaan dengan didampingi Tim Penasihat Hukumnya. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan," kata Ali.
"Benar, hari ini (3/1/2023) telah hadir pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi suap dan gratifikasi di Mabes Polri terkait dengan pemalsuan surat perkara perebutan hak ahli waris PT ACM (Aria Citra Mulia)," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (3/1/2023).
Tim penyidik masih melakukan proses pemeriksaan secara intensif terhadap Bambang Kayun. Tersangka didampingi oleh tim kuasa hukum pada pemeriksaan hari ini. Kendati demikian, belum diketahui apakah KPK akan langsung menahan Bambang Kayun atau tidak.
Baca juga: KPK Geledah Rumah dan Apartemen AKBP Bambang Kayun, Sita Alat Elektronik
"Saat ini, tersangka telah berada di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK dan masih menjalani pemeriksaan dengan didampingi Tim Penasihat Hukumnya. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan," kata Ali.
Lihat Juga :