Rumah Kasatgas Dibobol, KPK Serahkan Proses Hukum ke Polisi

Selasa, 03 Januari 2023 - 10:20 WIB
loading...
Rumah Kasatgas Dibobol, KPK Serahkan Proses Hukum ke Polisi
Jajaran kepolisian berhasil menangkap dua terduga pelaku pembobol rumah Kasatgas Penuntutan KPK. Keduanya ditangkap di Jakarta pada Senin, 2 Januari 2023. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Jajaran kepolisian berhasil menangkap dua terduga pelaku pembobol rumah Kasatgas Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) . Keduanya ditangkap di Jakarta pada Senin, 2 Januari 2023. Keduanya saat ini sudah dibawa ke Yogyakarta.

KPK mengapresiasi langkah cepat pihak kepolisian dalam menangani kasus pembobolan di rumah jaksa berinisial FAN. Selanjutnya, KPK menyerahkan sepenuhnya proses hukum dua terduga pelaku pembobolan rumah jaksa FAN ke pihak kepolisian.

"Tentu KPK apresiasi pihak kepolisian setempat yang berhasil menangkap terduga pelaku pencurian di rumah pegawai KPK dimaksud," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (3/1/2023).

"Selanjutnya kami serahkan sepenuhnya proses tersebut kepada pihak kepolisian," sambungnya.

Baca juga: Soal Pencurian Laptop Kasatgas, KPK Tegaskan Murni Musibah

Diketahui sebelumnya, rumah salah satu jaksa KPK berinisial FAN di wilayah Kemantren, Kecamatan Wirobrajan, Kota Yogyakarta, dibobol maling pada Sabtu, 24 Desember 2022. Tas berisi laptop dan berkas-berkas dikabarkan hilang dalam peristiwa tersebut.

Peristiwa pencurian tersebut pertama kali diketahui dari rekan istri jaksa KPK berinisial NN sekira pukul 15.00 WIB. NN yang hendak mengantar paket terkejut melihat pintu rumah rekannya terbuka. Didapati, rumah tersebut sudah dalam keadaan acak-acakan.

Ali mengatakan, pihaknya telah menerjunkan tim ke Yogyakarta untuk melakukan pendampingan terhadap korban. Tak hanya itu, kata Ali, tim yang diterjunkan KPK juga telah berkoordinasi dengan kepolisian terkait peristiwa tersebut.

"Empat personel Tim Unit Reaksi Cepat KPK sebelumnya juga telah dikirim ke Yogyakarta melakukan pendampingan terhadap pegawai dan termasuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat," pungkasnya.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0942 seconds (0.1#10.140)