Rumah Kasatgas Dibobol, KPK Serahkan Proses Hukum ke Polisi
Selasa, 03 Januari 2023 - 10:20 WIB
loading...
Jajaran kepolisian berhasil menangkap dua terduga pelaku pembobol rumah Kasatgas Penuntutan KPK. Keduanya ditangkap di Jakarta pada Senin, 2 Januari 2023. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Jajaran kepolisian berhasil menangkap dua terduga pelaku pembobol rumah Kasatgas Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) . Keduanya ditangkap di Jakarta pada Senin, 2 Januari 2023. Keduanya saat ini sudah dibawa ke Yogyakarta.
KPK mengapresiasi langkah cepat pihak kepolisian dalam menangani kasus pembobolan di rumah jaksa berinisial FAN. Selanjutnya, KPK menyerahkan sepenuhnya proses hukum dua terduga pelaku pembobolan rumah jaksa FAN ke pihak kepolisian.
"Tentu KPK apresiasi pihak kepolisian setempat yang berhasil menangkap terduga pelaku pencurian di rumah pegawai KPK dimaksud," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (3/1/2023).
"Selanjutnya kami serahkan sepenuhnya proses tersebut kepada pihak kepolisian," sambungnya.
Baca juga: Soal Pencurian Laptop Kasatgas, KPK Tegaskan Murni Musibah
KPK mengapresiasi langkah cepat pihak kepolisian dalam menangani kasus pembobolan di rumah jaksa berinisial FAN. Selanjutnya, KPK menyerahkan sepenuhnya proses hukum dua terduga pelaku pembobolan rumah jaksa FAN ke pihak kepolisian.
"Tentu KPK apresiasi pihak kepolisian setempat yang berhasil menangkap terduga pelaku pencurian di rumah pegawai KPK dimaksud," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (3/1/2023).
"Selanjutnya kami serahkan sepenuhnya proses tersebut kepada pihak kepolisian," sambungnya.
Baca juga: Soal Pencurian Laptop Kasatgas, KPK Tegaskan Murni Musibah
Lihat Juga :