PKS Kritik Sistem Proporsional Tertutup: Bak Pilih Kucing dalam Karung
Selasa, 03 Januari 2023 - 02:14 WIB
loading...
A
A
A
Apalagi, kata dia, sistem proporsional terbuka sudah diberlakukan pada Pemilu 2009, 2014 dan 2019. Ini sesuai ketentuan UUD 1945, yang memberikan hak rakyat untuk bebas memilih wakilnya di parlemen, atau memilih (gambar) partai.
Wakil Ketua Majlis Syura PKS ini menambahkan bahwa MK justru secara tegas menyebutkan mengenai keunggulan sistem proporsional terbuka. Dengan sistem proporsional terbuka, rakyat secara bebas memilih dan menentukan calon anggota legislatif, yang mereka pilih untuk menjadi wakil mereka di Parlemen.
"Maka akan lebih sederhana dan mudah ditentukan siapa yang berhak terpilih, yaitu calon yang memperoleh suara atau dukungan rakyat paling banyak,” pungkasnya.
Wakil Ketua Majlis Syura PKS ini menambahkan bahwa MK justru secara tegas menyebutkan mengenai keunggulan sistem proporsional terbuka. Dengan sistem proporsional terbuka, rakyat secara bebas memilih dan menentukan calon anggota legislatif, yang mereka pilih untuk menjadi wakil mereka di Parlemen.
"Maka akan lebih sederhana dan mudah ditentukan siapa yang berhak terpilih, yaitu calon yang memperoleh suara atau dukungan rakyat paling banyak,” pungkasnya.
(muh)
Lihat Juga :