PKS Kritik Sistem Proporsional Tertutup: Bak Pilih Kucing dalam Karung
Selasa, 03 Januari 2023 - 02:14 WIB
loading...
Politikus PKS Hidayat Nur Wahid mengkritik proporsional tertutup sebagai sistem pemilihan yang bertentangan dengan konstitusi. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua MPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid berharap Pemilu 2024 tak menerapkan sistem proporsional tertutup. Sebab jika diterapkan sistem ini membuat rakyat seperti milih kucing dalam karung.
Menurut HNW, dengan sistem proporsinal tertutup tersebut, pemilu hanya dilaksanakan untuk memilih partai politik peserta Pemilu. Sementara rakyat yang oleh Konstitusi dinyatakan sebagai pemilik kedaulatan, tidak memilih langsung caleg yang akan mewakilinya.
"Tapi bak memilih kucing dalam karung, karena tidak memilih nama calon anggota legislatif yang dikenal atau dipercaya untuk mewakilinya di lembaga parlemen di tingkat Nasional maupun Daerah," kata HNW dalam keterangannya, Senin (2/1/2023).
Baca juga: Jubir PKB Sebut Sistem Proporsional Tertutup Rusak Demokrasi
Sebab, dengan sistem pemilu tertutup itu, penentuan caleg yang terpilih untuk menjadi anggota legislatif diserahkan kepada partai politik. Sayangnya parpol belum melakukan kaderisasi yang baik da transparan untuk menghadirkan kader-kader partai yang berkualitas sebagai wakil rakyat sesuai harapan.
“Maka sewajarnya permohonan judicial review untuk kembali ke sistem pemilu proporsional tertutup ini tidak dikabulkan oleh MK," ujarnya.
Menurut dia, judicial review harus ditolak karenna tidak sesuai dengan prinsip kedaulatan rakyat yang diatur UUD 1945, juga untuk menunjukkan konsistensi MK dengan putusan MK sendiri sebelumnya, yaitu mengubah sistem proporsional tertutup menjadi proporsional terbuka.
Menurut HNW, dengan sistem proporsinal tertutup tersebut, pemilu hanya dilaksanakan untuk memilih partai politik peserta Pemilu. Sementara rakyat yang oleh Konstitusi dinyatakan sebagai pemilik kedaulatan, tidak memilih langsung caleg yang akan mewakilinya.
"Tapi bak memilih kucing dalam karung, karena tidak memilih nama calon anggota legislatif yang dikenal atau dipercaya untuk mewakilinya di lembaga parlemen di tingkat Nasional maupun Daerah," kata HNW dalam keterangannya, Senin (2/1/2023).
Baca juga: Jubir PKB Sebut Sistem Proporsional Tertutup Rusak Demokrasi
Sebab, dengan sistem pemilu tertutup itu, penentuan caleg yang terpilih untuk menjadi anggota legislatif diserahkan kepada partai politik. Sayangnya parpol belum melakukan kaderisasi yang baik da transparan untuk menghadirkan kader-kader partai yang berkualitas sebagai wakil rakyat sesuai harapan.
“Maka sewajarnya permohonan judicial review untuk kembali ke sistem pemilu proporsional tertutup ini tidak dikabulkan oleh MK," ujarnya.
Menurut dia, judicial review harus ditolak karenna tidak sesuai dengan prinsip kedaulatan rakyat yang diatur UUD 1945, juga untuk menunjukkan konsistensi MK dengan putusan MK sendiri sebelumnya, yaitu mengubah sistem proporsional tertutup menjadi proporsional terbuka.
Lihat Juga :