Ini Daftar Hari Libur 2023 Lengkap dengan Cuti Bersama

Senin, 02 Januari 2023 - 17:08 WIB
loading...
Ini Daftar Hari Libur...
Daftar hari libur 2023 telah ditetapkan oleh pemerintah pada 2022 lalu. Foto DOK ist
A A A
JAKARTA - Daftar hari libur 2023 telah ditetapkan oleh pemerintah pada 2022 lalu. Penetapan tersebut sebagai efisiensi dan efektivitas hari kerja sesuai dengan pedoman bagi instansi pemerintahan negeri dan swasta.

Hari libur nasional dan cuti bersama yang sudah ditetapkan akan menjadi pedoman bagi instansi pemerintah maupun swasta dalam menerapkan kalender kerja.

Baca juga : Libur Nasional 2023 Ditetapkan 15 Hari, Cuti Bersama 8 Hari

Dikutip dari menpan.go.id, berikut daftar lengkap hari libur 2023.

Libur Nasional tahun 2023

- 1 Januari: Tahun Baru 2023 Masehi.
- 22 Januari: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.
- 18 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.
- 22 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945.
- 7 April: Wafat Isa Al Masih.
- 22-23 April: Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
- 1 Mei: Hari Buruh Internasional.
- 18 Mei: Kenaikan Isa Al Masih.
- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila.
- 4 Juni: Hari Raya Waisak 2567 BE.
- 29 Juni: Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah.
- 19 Juli: Tahun Baru Islam 1445 Hijriah.
- 17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
- 28 September: Maulid Nabi Muhammad SAW.
- 25 Desember: Hari Raya Natal.

Baca juga : Daftar Lengkap Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023

Cuti Bersama

- 23 Januari: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.
- 23 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945.
- 21, 24, 25, dan 26 April: Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
- 2 Juni: Hari Raya Waisak.
- 26 Desember: Hari Raya Natal.

Untuk mendapatkan Surat Keputusan Bersama (SKB) dari daftar hari libur 2023 Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB dapat diunduh dalam laman resminya.
(bim)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Tol Cipularang Arah...
Tol Cipularang Arah Jakarta Macet Panjang Malam Ini
Misinterpretasi Kebijakan
Misinterpretasi Kebijakan
Komisi I DPR dan Pemerintah...
Komisi I DPR dan Pemerintah Diam-diam Bertemu Bahas RUU TNI
Hasan Nasbi: RUU TNI...
Hasan Nasbi: RUU TNI Tak Terbukti Bangkitkan Dwifungsi ABRI
RUU TNI, Pemerintah...
RUU TNI, Pemerintah dan DPR Bahas soal Posisi TNI di Bawah Presiden atau Kemhan
Pemerintah Prediksi...
Pemerintah Prediksi Lebaran 2025 pada 31 Maret
5 Rekomendasi Kegiatan...
5 Rekomendasi Kegiatan Seru di Taman Mini, Cocok untuk Liburan Akhir Pekan
5 Rekomendasi Area Piknik...
5 Rekomendasi Area Piknik Hits di Jakarta, Cocok Isi Waktu Libur Sekolah
Pemerintah dan DPR Godok...
Pemerintah dan DPR Godok Satgas Mitigasi PHK
Rekomendasi
Kasus Dugaan Keracunan...
Kasus Dugaan Keracunan MBG di Kota Bogor, Korban Tembus 214 Orang
Daftar Terminal dan...
Daftar Terminal dan Maskapai di Bandara Soekarno-Hatta Tahun 2025
Diskon PBB-P2 di Jakarta...
Diskon PBB-P2 di Jakarta Resmi Berlaku, Ini Syarat Pemberian NJOPTKP
Berita Terkini
Pengerahan Prajurit...
Pengerahan Prajurit untuk Pengamanan Kantor Kejaksaan, TNI: Kerja Sama Rutin dan Preventif
Prajurit TNI Jaga Seluruh...
Prajurit TNI Jaga Seluruh Kantor Kejaksaan, Kejagung: Tugasnya Cuma Pengamanan Kantor
DPR Tak Khawatir dengan...
DPR Tak Khawatir dengan Kualitas Rafale Prancis meski Ditembak Jatuh di Pertempuran Pakistan-India
Relawan Muda Prabowo-Gibran...
Relawan Muda Prabowo-Gibran Minta Polisi Bebaskan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi
Kemenko Polkam Apresiasi...
Kemenko Polkam Apresiasi Pemberantasan Premanisme di Jatim
Kritik Prajurit TNI...
Kritik Prajurit TNI Amankan Seluruh Kantor Kejaksaan, Koalisi Masyarakat Sipil: Bertentangan UU
Infografis
Total 27 Hari, Hari...
Total 27 Hari, Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved