Ini Daftar Hari Libur 2023 Lengkap dengan Cuti Bersama

Senin, 02 Januari 2023 - 17:08 WIB
loading...
Ini Daftar Hari Libur 2023 Lengkap dengan Cuti Bersama
Daftar hari libur 2023 telah ditetapkan oleh pemerintah pada 2022 lalu. Foto DOK ist
A A A
JAKARTA - Daftar hari libur 2023 telah ditetapkan oleh pemerintah pada 2022 lalu. Penetapan tersebut sebagai efisiensi dan efektivitas hari kerja sesuai dengan pedoman bagi instansi pemerintahan negeri dan swasta.

Hari libur nasional dan cuti bersama yang sudah ditetapkan akan menjadi pedoman bagi instansi pemerintah maupun swasta dalam menerapkan kalender kerja.

Baca juga : Libur Nasional 2023 Ditetapkan 15 Hari, Cuti Bersama 8 Hari

Dikutip dari menpan.go.id, berikut daftar lengkap hari libur 2023.

Libur Nasional tahun 2023

- 1 Januari: Tahun Baru 2023 Masehi.
- 22 Januari: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.
- 18 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.
- 22 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945.
- 7 April: Wafat Isa Al Masih.
- 22-23 April: Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
- 1 Mei: Hari Buruh Internasional.
- 18 Mei: Kenaikan Isa Al Masih.
- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila.
- 4 Juni: Hari Raya Waisak 2567 BE.
- 29 Juni: Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah.
- 19 Juli: Tahun Baru Islam 1445 Hijriah.
- 17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
- 28 September: Maulid Nabi Muhammad SAW.
- 25 Desember: Hari Raya Natal.

Baca juga : Daftar Lengkap Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023

Cuti Bersama

- 23 Januari: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.
- 23 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945.
- 21, 24, 25, dan 26 April: Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
- 2 Juni: Hari Raya Waisak.
- 26 Desember: Hari Raya Natal.

Untuk mendapatkan Surat Keputusan Bersama (SKB) dari daftar hari libur 2023 Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB dapat diunduh dalam laman resminya.
(bim)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1633 seconds (0.1#10.140)