Ini Daftar Hari Libur 2023 Lengkap dengan Cuti Bersama

Senin, 02 Januari 2023 - 17:08 WIB
loading...
Ini Daftar Hari Libur...
Daftar hari libur 2023 telah ditetapkan oleh pemerintah pada 2022 lalu. Foto DOK ist
A A A
JAKARTA - Daftar hari libur 2023 telah ditetapkan oleh pemerintah pada 2022 lalu. Penetapan tersebut sebagai efisiensi dan efektivitas hari kerja sesuai dengan pedoman bagi instansi pemerintahan negeri dan swasta.

Hari libur nasional dan cuti bersama yang sudah ditetapkan akan menjadi pedoman bagi instansi pemerintah maupun swasta dalam menerapkan kalender kerja.

Baca juga : Libur Nasional 2023 Ditetapkan 15 Hari, Cuti Bersama 8 Hari

Dikutip dari menpan.go.id, berikut daftar lengkap hari libur 2023.

Libur Nasional tahun 2023

- 1 Januari: Tahun Baru 2023 Masehi.
- 22 Januari: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.
- 18 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.
- 22 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945.
- 7 April: Wafat Isa Al Masih.
- 22-23 April: Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
- 1 Mei: Hari Buruh Internasional.
- 18 Mei: Kenaikan Isa Al Masih.
- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila.
- 4 Juni: Hari Raya Waisak 2567 BE.
- 29 Juni: Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah.
- 19 Juli: Tahun Baru Islam 1445 Hijriah.
- 17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
- 28 September: Maulid Nabi Muhammad SAW.
- 25 Desember: Hari Raya Natal.

Baca juga : Daftar Lengkap Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023

Cuti Bersama

- 23 Januari: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.
- 23 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945.
- 21, 24, 25, dan 26 April: Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
- 2 Juni: Hari Raya Waisak.
- 26 Desember: Hari Raya Natal.

Untuk mendapatkan Surat Keputusan Bersama (SKB) dari daftar hari libur 2023 Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB dapat diunduh dalam laman resminya.
(bim)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Tol Cipularang Arah...
Tol Cipularang Arah Jakarta Macet Panjang Malam Ini
Misinterpretasi Kebijakan
Misinterpretasi Kebijakan
Komisi I DPR dan Pemerintah...
Komisi I DPR dan Pemerintah Diam-diam Bertemu Bahas RUU TNI
Hasan Nasbi: RUU TNI...
Hasan Nasbi: RUU TNI Tak Terbukti Bangkitkan Dwifungsi ABRI
RUU TNI, Pemerintah...
RUU TNI, Pemerintah dan DPR Bahas soal Posisi TNI di Bawah Presiden atau Kemhan
Pemerintah Prediksi...
Pemerintah Prediksi Lebaran 2025 pada 31 Maret
Membingkai (Informasi)...
Membingkai (Informasi) Efisiensi Anggaran
Briefing Notes : Catatan...
Briefing Notes : Catatan Penting di Balik Suksesnya Advokasi Kebijakan
Sandi Mandela: Peluncuran...
Sandi Mandela: Peluncuran Danantara Bukti Keseriusan Pemerintah
Rekomendasi
Kejam! 2 Balita di Penjaringan...
Kejam! 2 Balita di Penjaringan Penuh Luka Akibat Disekap dan Disiksa Pacar Ibunya
Adik Kim Jong-un: Tak...
Adik Kim Jong-un: Tak Peduli dengan AS, Status Korut Negara Bersenjata Nuklir Tak Bisa Dibatalkan
Pramono Ungkap Kebocoran...
Pramono Ungkap Kebocoran Dana Deposito Akibat Gangguan Layanan Digital: Angkanya Tanya Direksi Bank DKI
Berita Terkini
Novel Baswedan Dampingi...
Novel Baswedan Dampingi Rossa Purbo Hadapi Gugatan Eks Terpidana Kasus Harun Masiku
18 menit yang lalu
Bertemu Prabowo, Megawati...
Bertemu Prabowo, Megawati Tegaskan Sikap Politiknya Tak Gabung Koalisi Pemerintah
45 menit yang lalu
Kusnadi Staf Hasto Cabut...
Kusnadi Staf Hasto Cabut Gugatan Praperadilan Lawan KPK, Kenapa?
1 jam yang lalu
KPK Dampingi AKBP Rossa...
KPK Dampingi AKBP Rossa Purbo Bekti Hadapi Gugatan Perdata Agustiani Tio
1 jam yang lalu
Prabowo Tiba di Abu...
Prabowo Tiba di Abu Dhabi, Bakal Bertemu Presiden Uni Emirat Arab
2 jam yang lalu
KPK Periksa Djoko Tjandra...
KPK Periksa Djoko Tjandra Terkait Kasus Harun Masiku
2 jam yang lalu
Infografis
Akhirnya, Ukraina Sepakati...
Akhirnya, Ukraina Sepakati Gencatan Senjata 30 Hari dengan Rusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved