Begini Cara Pemakaian Masker Setelah PPKM Dicabut

Senin, 02 Januari 2023 - 13:53 WIB
loading...
Begini Cara Pemakaian...
Aktivitas warga saat jam pulang kerja di sejumlah kawasan Jakarta Pusat, Selasa (17/5/2022). Masyarakat tetap dianjurkan memakai masker meski PPKM telah dicabut. FOTO/MPI/ALDHI CANDRA
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah resmi mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di seluruh wilayah Indonesia pada Jumat (30/12/2022) pekan lalu. Masyarakat tetap dianjurkan memakai masker sebagai upaya mengubah keadaan dari pandemi ke endemi.

"Pemakaian masker kita anjurkan untuk di ruangan tertutup dan sempit, di kerumunan sebaiknya pakai. Tetapi sekali lagi, ini kita kembalikan ke masyarakat. Kalau masyarakat merasa dia sehat, di udara terbuka kayak gini ngga perlu, ya ngga usah," kata Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/1/2023).

Masih dianjurkannya pemakaian masker, kata Budi, menjadi salah satu strategi untuk mengubah keadaan pandemi menjadi endemi. Karena itu dibutuhkan partisipasi dari masyarakat.



"Jadi ada kesadaran masyarakat untuk mengukur sendiri di mana dia perlu, itu perlu kita pakai. Sama kayak flu kan itu kita nggak perlu ajari oh harus pakai payung kalau ujan, atau minum panadol dulu masyarakat udah tahu sendiri," katanya.

Budi mengatakan, perlu secara perlahan agar masyarakat bisa menerapkan kebiasaan baru agar dapat mengubah pandemi ke endemi.

"Nah kita lihat level itu mesti kita latih pelan-pelan bagaimana menuju ke endemi. Jadi pakai masker kalau saya melihat kayak gini saya nggak pakai (ruang terbuka). Tapi kalau tadi saat rapat terbatas dan ada bapak presiden kan kita harus (pakai), ada presiden kita pakai," kata Budi.

Baca juga: Breaking News, Presiden Jokowi Cabut PPKM

Untuk diketahui, Presiden Jokowi resmi mencabut PPKM untuk seluruh daerah di Indonesia pada Jumat, 30 Desember 2022. Hal tersebut dilakukan usai melewati kajian selama 10 bulan lamanya.

"Setelah mengkaji dan mempertimbangkan perkembangan tersebut, kita ini mengkaji sudah lebih dari 10 bulan dan lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada maka pada hari ini Pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022," kata Jokowi.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menkes Ungkap 1.824...
Menkes Ungkap 1.824 Orang Paling Kaya Terima PBI-JK
LSP Hukum Kesehatan...
LSP Hukum Kesehatan Indonesia Diresmikan, BNSP: Perkuat Penyelesaian Sengketa Medis
Menkes Terjunkan 600...
Menkes Terjunkan 600 Dokter Magang hingga Spesialis ke Wilayah Terdampak Bencana di Sumatera dan Aceh
Prabowo Minta Menkes...
Prabowo Minta Menkes Libatkan Dokter Magang Bantu Korban Bencana Sumatera
Menkes Rinci Virus dalam...
Menkes Rinci Virus dalam Kandungan MBG yang Bikin Siswa Keracunan
Menkes Minta Sudin Percepat...
Menkes Minta Sudin Percepat Penerbitan Sertifikat Higienis Dapur MBG
Tips Sate Sehat Anti...
Tips Sate Sehat Anti Kanker ala Menkes, Cocok untuk Olahan Daging Kurban
Menkes Ingatkan Bahaya...
Menkes Ingatkan Bahaya Cara Masak Daging Kambing yang Salah saat Iduladha
Daging Kambing Dituding...
Daging Kambing Dituding Picu Kolesterol dan Hipertensi, Ini Kata Menkes
Rekomendasi
MNC University Bersama...
MNC University Bersama Kedutaan Kuba dan Espanolindo Gelar Movie Screening & Photo Exhibition
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
5 Alasan Iran Serang...
5 Alasan Iran Serang Bahrain dan Kuwait, Menekan AS Memenuhi Tuntutan Teheran
Berita Terkini
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Tata Kelola Saja Tidak...
Tata Kelola Saja Tidak Cukup, Gus Mashum: NU juga Butuh Tata Krama
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Dasco Sebut Satgas Mulai...
Dasco Sebut Satgas Mulai Gelar Rapat Antisipasi Gelombang PHK Pekan Depan
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved