Waspada, Ada Awan Cumulonimbus Bahayakan Penerbangan hingga 5 Januari 2023
Jum'at, 30 Desember 2022 - 20:14 WIB
loading...
BMKG mendeteksi adanya potensi pertumbuhan awan-awan cumulonimbus (CB) yang membahayakan penerbangan dari 30 Desember hingga 5 Januari 2023. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mendeteksi adanya potensi pertumbuhan awan- awan cumulonimbus (CB) yang membahayakan penerbangan. Pertumbuhan awan CB ini diperkirakan berlangsung hingga 5 Januari 2023.
"Potensi pertumbuhan awan Cumulonimbus wilayah udara Indonesia dengan jalur penerbangan dengan persentase cakupan spasial lebih dari 75%," kata Kepala BMKG Dwikorita Karnawati saat Konferensi Pers secara virtual, Jumat (30/12/2022).
Dwikorita mengungkapkan wilayah-wilayah mana saja yang harus diwaspadai akan potensi pertumbuhan awan cumulonimbus pada 30 Desember 2022 hingga 5 Januari 2023 mendatang. Pada 30 Desember 2022 yang perlu diwaspadai adalah jalur penerbangan di atas Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, perairan Barat Sumatera, Selat Sunda dan utara Jawa, Banten, DKI Jakarta.
Baca juga: Fenomena Langka Awan Berbentuk Ombak Laut Bikin Warga AS Terpana
"Ini seluruh Jawa, dan juga Bali, Nusa Tenggara termasuk pula Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku dan Papua Barat, Papua," kata Dwikorita.
"Potensi pertumbuhan awan Cumulonimbus wilayah udara Indonesia dengan jalur penerbangan dengan persentase cakupan spasial lebih dari 75%," kata Kepala BMKG Dwikorita Karnawati saat Konferensi Pers secara virtual, Jumat (30/12/2022).
Dwikorita mengungkapkan wilayah-wilayah mana saja yang harus diwaspadai akan potensi pertumbuhan awan cumulonimbus pada 30 Desember 2022 hingga 5 Januari 2023 mendatang. Pada 30 Desember 2022 yang perlu diwaspadai adalah jalur penerbangan di atas Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, perairan Barat Sumatera, Selat Sunda dan utara Jawa, Banten, DKI Jakarta.
Baca juga: Fenomena Langka Awan Berbentuk Ombak Laut Bikin Warga AS Terpana
"Ini seluruh Jawa, dan juga Bali, Nusa Tenggara termasuk pula Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku dan Papua Barat, Papua," kata Dwikorita.
Lihat Juga :