Perindo Beri Pendamping Hukum Petani Garapan di Hambalang
Jum'at, 30 Desember 2022 - 13:31 WIB
loading...
Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Perindo Tama S Langkun mendatangi Kampung Hambalang, Desa Hambalang, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Kamis (29/12/2022). FOTO/IST
A
A
A
JAKARTA - Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Persatuan Indonesia ( Perindo ) Tama S Langkun mendatangi Kampung Hambalang, Desa Hambalang, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Kamis (29/12/2022). Kedatangannya bersama Tim Advokasi Warga Bogor terkait aduan masyarakat setempat yang merasa belum mendapatkan kepastian terkait lahan garapan.
Tama mengatakan, Perindo sebagai partai yang memiliki sensitivitas yang tinggi atas kesejahteraan masyarakat, merasa perlu bertindak atas keresahan warga tersebut.
Menurut penuturan warga, kata Tama, mereka sudah menempati tempat itu sejak belasan tahun 1990an. Sejak saat itu mereka aktif memanfaatkan potensi yang ada untuk dijadikan sumber pendapatan.
"Kelompok tani ini sudah menggarap lahan sejak tahun '90an ada yang tahun 1990, ada yang 1992 ada yang 1995 dan ini sudah bertahun-tahun dan sudah turun temurun," kata Tama di lokasi.
Tama mengatakan, Perindo sebagai partai yang memiliki sensitivitas yang tinggi atas kesejahteraan masyarakat, merasa perlu bertindak atas keresahan warga tersebut.
Menurut penuturan warga, kata Tama, mereka sudah menempati tempat itu sejak belasan tahun 1990an. Sejak saat itu mereka aktif memanfaatkan potensi yang ada untuk dijadikan sumber pendapatan.
"Kelompok tani ini sudah menggarap lahan sejak tahun '90an ada yang tahun 1990, ada yang 1992 ada yang 1995 dan ini sudah bertahun-tahun dan sudah turun temurun," kata Tama di lokasi.
Lihat Juga :