DPR Dukung KPK Usut Laporan Penyelewengan Bantuan Gempa Cianjur
Kamis, 29 Desember 2022 - 17:50 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, KPK meminta semua pihak tidak menyalahgunakan dana bantuan bencana alam, termasuk bantuan untuk korban gempa bumi di Kabupaten Cianjur. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menilai, titik kerawanan korupsi dalam penyaluran bantuan bencana alam bisa terjadi di mana pun, terutama dalam bantuan yang disalurkan negara melalui pemerintah daerah.
Johanis menegaskan, siapa saja yang terbukti melakukan korupsi bantuan bencana alam, maka siap-siap untuk menerima vonis hukuman mati.
"Nah ketika uang ini tidak disalurkan kepada yang seharusnya menerima, maka perbuatan tersebut dapat dikualifikasikan sebagai perbuatan tindak pidana korupsi dan perbuatan tersebut bisa berdampak pada hukuman mati," kata Johanis di sela kegiatan Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2022 di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (5/12/2022).
Johanis menegaskan, siapa saja yang terbukti melakukan korupsi bantuan bencana alam, maka siap-siap untuk menerima vonis hukuman mati.
"Nah ketika uang ini tidak disalurkan kepada yang seharusnya menerima, maka perbuatan tersebut dapat dikualifikasikan sebagai perbuatan tindak pidana korupsi dan perbuatan tersebut bisa berdampak pada hukuman mati," kata Johanis di sela kegiatan Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2022 di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (5/12/2022).
(abd)
Lihat Juga :