Profil Partai Demokrat: Sejarah, Pendiri dan Struktur Organisasi
Kamis, 29 Desember 2022 - 18:54 WIB
loading...
A
A
A
Setelah itu terbentuk tim 9 yang memiliki tugas untuk mematangkan konsep dasar partai, nama dari tersebut di antaranya Vence Rumangkang, Ahmad Mubarok, Yani Wahid, Subur Budhisantoso, Irzan Tanjung, RMH. Heroe Syswanto Ns, RF. Saragih, Dardji Darmodihardjo, Rizald Max Rompas, dan Rusli Ramli.
Terbentuknya partai yang sah menurut Undang-undang, partai baru harus memiliki anggota lebih dari 50 orang sebagai pendirinya. Untuk menyambungkan dengan waktu berdirinya partai, Demokrat merekrut 99 orang sehingga membentuk tanggal 9 bulan 9.
Pada Rabu 9 September 2001, 46 orang dari 99 orang yang hadir di Gedung Graha Pratama Lantai XI, Jakarta Selatan untuk menandatangani akta pendirian partai. Sedangkan 53 orang dari jumlah tersebut menyatakan kesediaannya melalui surat kuasa yang telah diberikan kepada Vence Rumangkang.
Baca juga : 5 Ketua Umum Partai Demokrat dari Masa Kemasa
Tepat pada tanggal 10 September 2001, Demokrat didaftarkan ke Departemen Kehakiman dan HAM oleh oleh Vence Rumangkang, Subur Budhisantoso, Sutan Bhatoegana, Rusli Ramli Irzan Tandjung dan RF. Sarag.
Kemudian terbitlah Surat Keputusan Menteri Kehakiman dan HAM Nomor M.MU.06.08.-138 pada 25 September 2001, tentang pendaftaran dan pengesahan Partai Demokrat. Dengan Surat keputusan tersebut, Partai Demokrat telah resmi menjadi salah satu partai politik di Indonesia
Terbentuknya partai yang sah menurut Undang-undang, partai baru harus memiliki anggota lebih dari 50 orang sebagai pendirinya. Untuk menyambungkan dengan waktu berdirinya partai, Demokrat merekrut 99 orang sehingga membentuk tanggal 9 bulan 9.
Pada Rabu 9 September 2001, 46 orang dari 99 orang yang hadir di Gedung Graha Pratama Lantai XI, Jakarta Selatan untuk menandatangani akta pendirian partai. Sedangkan 53 orang dari jumlah tersebut menyatakan kesediaannya melalui surat kuasa yang telah diberikan kepada Vence Rumangkang.
Baca juga : 5 Ketua Umum Partai Demokrat dari Masa Kemasa
Tepat pada tanggal 10 September 2001, Demokrat didaftarkan ke Departemen Kehakiman dan HAM oleh oleh Vence Rumangkang, Subur Budhisantoso, Sutan Bhatoegana, Rusli Ramli Irzan Tandjung dan RF. Sarag.
Kemudian terbitlah Surat Keputusan Menteri Kehakiman dan HAM Nomor M.MU.06.08.-138 pada 25 September 2001, tentang pendaftaran dan pengesahan Partai Demokrat. Dengan Surat keputusan tersebut, Partai Demokrat telah resmi menjadi salah satu partai politik di Indonesia
Lihat Juga :